BANDUNGSATU.COM – Tim gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB, Sistem Admistrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cimareme dan Polres Cimahi melakukan razia terhadap para penunggak pajak kendaraan bermotor di Jalan Simpang Tol Padalarang selama tiga hari
Razia gabungan ini tidak lain untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pengendara maupun pemilik kendaraan bila ada kejadian di jalan.
Menurut Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung Barat Dayli Setiaji S.STP, M.Si, didampingi Kepala Tim, Ardhana Mulya, ST, MM, giat ini dilakukan untuk mengecek berapa banyak penunggak yang terdekteksi di jalan raya.
Kemudian juga agar jika terjadi apa-apa bisa diketahui data penunggak sehingga tidak menyulitkan pengungkapan kepemilikan pengendara jika mengalami kecelakaan.
“Jadi ini pemeriksaan pajak kendaraannya bagi penunggak pajak yang sudah melewati batas tahunan. Atau pun memang dari 5 tahunan. Tujuannya apa? Yang pertama adalah untuk keselamatannya dan jalan. Jadi ketika memang penunggak pajak itu, menunggak, amit-amit di jalan ada kejadian apa-apa. Jadi bisa terdetek juga yang pertama itu. Terus yang keduanya memang dengan ketaatan pajak itu kan kita akan bisa membangun. Khususnya untuk pembangunan di Jawa Barat. Sesuai dengan program yang sudah dicanangkan oleh Gubernur,” kata Dayli, Kamis (12/02).
Dayli juga mengatakan bahwa dari data yang ia peroleh, yang taat akan pajak kendaraan, sejauh ini hanya 441 ribuan dari jumlah 665 ribu pemilik kendaraan. Dan sampai saat ini yang tercatat resmi melakukan tunggakan ada 213 ribu kendaraan.
”Yang taat itu, itu kurang lebih kan, potensi itu 665 ribu kendaraan. Dengan yang taat itu 441 ribuan. Dengan kendaraan yang menunggak, itu ada 213 ribuan kendaraan yang menunggak, yang belum bayar pajak, khusus di daerah Kabupaten Bandung Barat,” ungkapnya.
”Kebanyakan di sini itu di kendaraan roda 2. Ya mudah-mudahan dengan program pemeriksaan pajak ini, kita bisa menekan angka itu. Pelaksanaanya tiga hari, dengan besok. Kemarin, hari ini, dan juga besok, tiga hari pelaksanaan,” imbuh Dayli

Dayli juga mengatakan. selain kendaraan roda dua dan roda empat, yang menjadi sasaran giat tersebut adalah kendaraan umum atau nomor plat kuning. Ia juga mengaku bahwa sejauh ini belum ada keringanan yang diberikan kepada pengandara yang menunggak. Ia juga menyebut angka sebesar 29 juta rupiah, berhasil diperoleh dari penunggak dari mereka yang langsung membayar di tempat saat terjaring razia.
Sementara itu Kepala Samsat Bandung Barat, yang juga Kepala Tim Operasi Ardhana mulya ST, MM, mengatakan bahwa mereka yang terjaring dan tidak membayar di tempat diarahkan untuk membayar kewajibannya di lima outlet yang ada di Bandung Barat.
”Ada lima outlet. Lima outlet ada di Lembang, di Cikalong, Cikalong Wetan. Terus di Marga Asih. Ada juga di Gunung Halu dan di Cililin. Nah, selain itu juga kita punya samsat keliling, mobil keliling,” kata Arhdana.
”Itu ada tiga mobil untuk samsat keliling. Untuk memudahkan masyarakat ya, nggak usah bingung gitu ya. Jadi di luar itu juga bisa langsung pakai aplikasi Sapa Warga,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan bahwa untuk pajak tahunan pengendara tinggal menggunakan aplikasi Sapa Warga, sementara untuk lima tahunan tetap harus hadir secara fisik di Kantor Samsat.
”Itu pakai online langsung aja bisa pilihan transport gitu. Untuk tahunan. Kalau yang lima tahun mah tetap harus ke samsat. Karena kan harus cek fisik,” jelas Ardhana.
Di tempat yang sama Plt Kepala Bapenda Bandung Barat, Rini Sartika mengatakan operasi ini dilakukan untuk melihat sejauh mana kepatuhan pengendara akan pajak dan meningkatkan selematan pengendara di jalan.
”Kepatuhan masyarakat pengendara kendaraan untuk membayar pajak, sekaligus juga untuk mengedukasi masyarakat bahwa pajak itu wajib dibayar karena ada manfaatnya untuk pembangunan daerah,” kata Rini.
”Itu salah satunya juga manfaatnya adalah untuk meningkatkan keselamatan pengendara di jalan raya karena kalau dengan bayar pajak kan disitu ada asuransi juga ya, disitu ya mereka tamperan asuransi ya. Karena perasaan aman, nyaman di jalan dengan bayar pajak itu kan membuat mereka itu lebih nyaman berkendara gitu,” imbuh Rini.
Dengan asuransi yang ada didalam pajak kendaraan, Rini juga berharap agar penendara jadi lebih tertib berlalu lintas.
”Asuransinya ada, bukan malah menjadi ugalan-ugalan, tapi justru menjamin untuk keselamatan mereka di jalan raya. Sebenarnya itu tujuan utamanya,” pungkas Rini. (*)






