Satreskrim Polres Cimahi Geledah Pegadaian UPC Batujajar Terkait Tindak Korupsi

Petugas Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Cimahi menggeledah Pegadaian UPC Batujajar Barat terkait tindak korupsi, Senin (14/10). Foto/Istimewa
Petugas Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Cimahi menggeledah Pegadaian UPC Batujajar Barat terkait tindak korupsi, Senin (14/10). Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Kantor Pegadaian UPC Batujajar, di Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, digeledah petugas Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Cimahi, Senin (14/10)

Petugas Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Cimahi melakukan penggeledahan pukul 12:30 WIB. Mereka datang menggunakan 2 mobil minibus warna hitam. Sejumlah petugas langsung masuk Kantor Pegadaian dan memeriksa ruang lobi pelayanan. Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Cimahi AKP, Dimas Charis Suryo Nugroho.Penggeledahan tersebut selesai sekira pukul 12:47 WIB. Tim penyidik terlihat keluar dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga logam mulia yang dikumpulkan dalam satu kotak besar plastik.

Terkait hal tersebut, Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa penggeledahan terkait dengan ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pegawai UPC Pegadaian Batujajar.

“Betul Unit Tipidkor Satreskrim Polres Cimahi melaksanakan penggeledahan di Unit Pelayanan Cabang Pegadaian Batujajar. Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Tri.

Tri menjelaskan pihaknya telah mengamankan sejumlah berkas barang bukti berupa dokumen hingga logam mulia.

“Hasil penggeledahan kami masih melakukan pendataan. Tadi ada beberapa dokumen, serta emas, dan perhiasan. Tapi kita belum bisa merinci lebih detail,” tambahnya.

Polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Berdasarkan estimasi, kasus dugaan korupsi ini menelan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

“Kerugian dari hasil analisa saksi ahli bisa mencapai Rp500 juta lebih. Harap bersabar kita akan sampaikan perkembangannya, sekarang rekan-rekan penyidik sedang pendataan detail barang bukti yang disita,” kata Tri. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *