BANDUNGSATU.COM – Imbas adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di dekat RSUD Lembang, bau menyengat sempat mengganggu aktifitas pelayanan pada pasien.
Imbas bau tersebut, bahkan ada unit layanan yang terpaksa dipindah.
RSUD Lembang pun berharap agar TPS di wilayah Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang tersebut tidak diberi izin beroperasi kembali selepas ditutup Satpol PP akhir Desember lalu
“Bau sampahnya sangat mengganggu, dan kami khawatir TPS itu beroperasi lagi. Makanya sebaiknya TPS itu ditutup selamanya, karena tidak punya izin,” kata Plt Kabag TU RSUD Lembang, Aep Ratnajaya, Kamis (02/01).
Aep mengatakan, ia bersama Direktur Utama RSUD Lembang (Dr Okto) pernah menemui Dirut PT Tras Bumi Nusantara, untuk menyampaikan komplain terkait keberadaan TPS tersebut di bulan September atau Oktober.
Komplain tetsebut disampaikan karena TPS itu posisinya tepat berada di belakang RSUD Lembang, sehingga diprediksi akan membawa dampak terhadap lingkungan sekitar. Seperti pencemaran air tanah, bau, lalat, dan air lindih yang ditimbulkan. Sementara rumah sakit adalah tempat pelayanan publik yang harus steril.
Aep pun mengatakan PT Tras tidak menggubris dan melakukan aktivitas pembuangan serta pengolahan sampah, meski sudah dikomplen. Imbas yang paling terasa adalah aroma bau sampah yang menyengat ke lingkungan rumah sakit terutama pada saat angin berhembus kencang.
“Yang paling terasa dampaknya atau bau sampahnya kecium kuat di Gedung Rawat Jalan, Gedung Laboratorium, dan IGD,” sebutnya.
Menurutnya, imbas dari kondisi pencemaran lingkungan ini ada beberapa pelayanan yang dipindahkan ruangannya. Seperti ruang rawat jalan digeser atau dipindah tempat lain, yang tadinya dekat denga TPS jadi lebih jauh.
Asep juga mengatakan pihaknya pun kerap menerima keluhan dan komplen dari keluarga penunggu pasien karena bau sampah ini. Mereka awalnya menganggap bahwa itu bau sampah dari rumah sakit, tapi setelah dijelaskan mereka pun menyayangkan ada aktivitas TPS yang tidak ada izin di belakang RSUD Lembang.
“Jangan sampai warga penunggu pasien di sini yang sehat, malah jadi sakit gara-gara setiap hari mencium bau sampah dari TPS itu,” imbuhnya.
“Aktivitas pembuangan sampah ke TPS milik PT Tras dipastikan bukan berasal dari sampah warga sekitar. Sebab warga tidak ada yang membuang sampah ke lokasi tersebut, sehingga ada kemungkinan sampah itu dari Kota Bandung yang dibawa ke Lembang,” imbuhnya.
Aep juga menyimpulkan bahwa TPS tersebut melakukan aktifitas komersil. Di tempat tersebut kata Asep, ada pemilahan sampah plastik lalu dijual, terus ada juga sampah organiknya yang menimbulkan bau. (*)






