BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Ketua Pusat Kajian Politik Ekonomi dan Pembangunan (Puskapolekbang) Jawa Barat, Holid Nurjamil, prihatin atas dugaan kecurangan Pemilu dengan modus pergeseran suaran untuk Caleg DPR RI khususnya di Dapil Jabar Dua.
Ia mengatakan, hal ini menjadi preseden buruk, karena muncul pada saat kepercayaan sebagian masyarakat pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menurun.
“Dugaan kecurangan Pemilu dengan modus pergeseran suara caleg yang sudah dilaporkan dan sedang berproses di Bawaslu KBB memunculkan keprihatinan,” kat Holid, Rabu (06/03).
Holid mengatakan penyelenggara pemilu yang tidak berintegritas akan berpengaruh pada kualitas Pemilu itu sendiri. Pemilu berkualitas menurutnya harus menunjukan adanya unsur penyelenggara yang jujur, transparan, akuntabel, cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.
“Integritas penyelenggara (KPU) menjadi penting, karena menjadi salah satu tolak ukur terciptanya Pemilu demokratis. Jika dalam prosesnya sudah dicederai maka output yang dihasilkan pun akan mencederai rakyat,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa modus pemindahan suara ini umumnya terjadi di internal partai, dimana suara para calon legislatif yang tidak memungkinkan lolos dimasukan ke calon yang lebih memiliki kans yang besar untuk maju menjadi anggota legislatif.
“Operasi pemindahan suara ini bisa dikatakan terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Sebab umumnya melibatkan beberapa pihak yaitu oknum caleg sebagai aktor intelektualnya dan oknum penyelenggara sebagai eksekutornya,” tukas Holid.
Atas temuan pelaporan pergeseran suara ini, ia berharap Bawaslu KBB bisa membuka siapa aktor intelektualnya dan juga nilai transaksionalnya. Bahkan bukan tidak mungkin, kata Holid, kasus ini bisa saja membuka jalan terungkapnya persoalan lain yang saat ini belum muncul ke permukaan.
“Seandainya terbukti, itu bisa menjadi kejahatan Pemilu yang masuk ranah pidana, bukan hanya pelanggaran administratif atau etik saja,” tegas Holid.
Sidang dugaan pergeseran suara caleg DPR RI di Dapil 2 Jabar ini hari ini, Rabu (06/03) akan dilanjutkan pada sidang putusan setelah Selasa kemarin (05/03) sidang berlangsung alot saat pemeriksaan Terlapor, yang berlangsung sejak siang sampai larut malam. (*)






