BANDUNGSATU.COM- Memasuki tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun Anggaran 2027, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat, Sandi Supyandi, menegaskan pentingnya orientasi anggaran yang berpihak langsung kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar seluruh program pembangunan tidak sekadar lahir dari meja birokrasi tanpa menyentuh realitas di lapangan.
Menurut Sandi, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar tumpukan angka dalam dokumen keuangan, melainkan manifestasi nyata kehadiran dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyatnya.
“Jangan sampai program yang disuguhkan tidak terasa di tengah-tengah masyarakat. Pemerintah harus jeli dan cerdas dalam menentukan kebijakan sesuai kebutuhan publik,” ujar Sandi di Ngamprah, Selasa (3/11/2026).
Evaluasi Rawan Korupsi dan Spirit Otonomi
Dalam kesempatan tersebut, Sandi juga secara terbuka mengajak seluruh unsur penyelenggara pemerintahan di Bandung Barat untuk merefleksikan kembali sejarah daerah yang sempat memegang predikat sebagai wilayah rawan korupsi. Menurutnya, catatan kelam tersebut harus menjadi momentum introspeksi total bagi eksekutif maupun legislatif.
“Kepercayaan publik hanya bisa dipulihkan dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, dimulai dari cara kita menyusun anggaran,” tegas politisi yang juga menjabat sebagai Ketua PKB Kabupaten Bandung Barat ini.
Ia lantas mengingatkan kembali spirit di balik pemekaran Kabupaten Bandung Barat yang dicita-citakan untuk mendekatkan pelayanan serta mempercepat kesejahteraan masyarakat. Otonomi daerah, kata dia, merupakan amanah konstitusional sekaligus kesempatan untuk mengelola rumah tangga daerah secara mandiri dan bermartabat.
“Pemekaran Bandung Barat bukan hadiah, melainkan hasil perjuangan dan harapan masyarakat. Kalau setelah sekian tahun berdiri masih banyak warga yang belum merasakan manfaatnya, berarti ada yang harus kita perbaiki bersama,” tuturnya.
Kritik Pola Copy-Paste dan Dorong Blusukan
Sandi turut melayangkan kritik tajam terhadap kebiasaan birokrasi yang kerap menggunakan pola perencanaan monoton dan berulang setiap tahunnya. Ia menilai praktik copy-paste program tanpa inovasi mencerminkan lemahnya budaya musyawarah dalam menyerap aspirasi warga.
Untuk itu, ia mendorong para aparatur birokrasi untuk turun langsung dan menyelami persoalan di akar rumput. Negara, imbuhnya, tidak cukup hanya dibangun di atas dokumen formalitas.
Sebagai langkah solutif, Komisi I meminta pemerintah daerah memetakan skala prioritas yang menyasar kelompok-kelompok rentan secara spesifik, seperti Petani, memastikan akses pupuk, sarana produksi, irigasi, serta stabilitas harga dan pasar hasil panen. Buruh, meningkatkan perlindungan ketenagakerjaan, pelatihan keterampilan, dan perluasan lapangan kerja lokal. Pelaku UMKM dan Pedagang Kecil, menyediakan skema permodalan, penataan tempat usaha yang manusiawi, serta pendampingan berkelanjutan dan warga kurang mampu, menjamin ketepatan sasaran bantuan sosial, pemutakhiran data terpadu, serta akses layanan dasar kesehatan dan pendidikan.
“Program harus lahir dari masalah mereka, bukan dari meja birokrasi. Musrenbang jangan hanya jadi seremonial, usulan warga harus benar-benar dikawal sampai masuk anggaran,” tegasnya.
Pengawalan Ketat Sektor Kepegawaian
Berkenaan dengan lingkup kerja Komisi I yang membidangi pemerintahan dan kepegawaian, Sandi memastikan pihaknya akan mengawal ketat tata kelola sumber daya aparatur dalam APBD 2027. Ia menekankan agar penempatan dan promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) murni berbasis sistem merit, kompetensi, serta kinerja, seraya menegaskan tidak ada ruang bagi praktik jual beli jabatan.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya proporsionalitas belanja pegawai agar sebanding dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, penyelesaian penataan tenaga non-ASN serta PPPK secara berkeadilan, hingga penguatan kapasitas SDM dan anggaran di tingkat kecamatan dan desa sebagai garda terdepan pelayanan.
Menutup pandangannya, Sandi mengajak para pemangku kebijakan untuk meneladani pesan perjuangan para pendiri bangsa—mulai dari falsafah Guru Bangsa H.O.S. Tjokroaminoto hingga peringatan Bung Karno—agar penyelenggara pemerintahan senantiasa berintegritas, lurus niat, dan tidak mencederai amanah rakyat.
Ia juga mengajak seluruh warga Bandung Barat untuk turut serta aktif menjalankan fungsi kontrol sosial. “Mari menjadi mata, hati, dan telinga untuk keberlangsungan pemerintahan Bandung Barat. Sampaikan aspirasi, laporkan jika ada program yang tidak tepat sasaran. DPRD terbuka untuk itu,” pungkasnya. (*)






