JAKARTA,BANDUNGSATU.COM – Pimpinan Pusat (PP) Santri Pasundan beraudiensi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Pada pertemuan tersebut, PP Santri Pasundan menyatakan siap menandatangani kerja sama dengan BNN. Khususnya dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di masyarakat.
Pertemuan ini dihadiri langsung Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. Turut mendampingi Kepala Biro Humas Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., Direktur Peran Serta Masyarakat Drs. Yuki Ruchimat, M.Si, dan Direktur Pencegahan Irjen. Pol. Drs. M. Zainal Muttaqien, S.I.K., M.A.P.
Sementara dari PP Santri Pasundan hadir Koordinator Rombongan Sekaligus Dewan Pembina, Dr. Ing HM Yusuf Sahroni,M.sc.,Phd, Dewan Penasehat, Dr. Husain, Wakil Ketua, Asep Lukman, dr. H. Nova, Azizi Rochman, S.T, Yusup Alfurqon S.H.I, dan Bendahara Umum, Firman Yusup, S.Pd.,M.Pd.,MCE.
“PP Santri Pasundan siap menandatangani kerja sama program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dengan BNN. Sebagai komitmen mewujudkan ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba,”
kata Koordinator Rombongan Sekaligus Dewan Pembina, Dr. Ing HM Yusuf Sahroni,M.sc.,Phd, dalam keterangannya.
Pihaknya menyampaikan sejumlah usulan yang merupakan bagian integral dari strategi P4GN, untuk menciptakan ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba berdasarkan tren dan program tahun 2025.
Seperti penguatan di lingkungan tingkat RW, pendidikan, sosialisi dan himbauan melalui aktuvitas kemasyrakatan di tempat ibadah (masjid).
Lalu komunikasi digital agar pesan pencegahan lebih efektif menjangkau masyarakat, terutama generasi muda, melalui media sosial dengan isi pesan pendekatan religius.
Penanaman nilai-nilai agama membangun ketahanan diri yang kuat, sehingga seseorang memiliki filter internal untuk menolak bujukan narkoba.
“Aktif secara spiritual dan terlibat dalam komunitas keagamaan terbukti mengurangi risiko penyalahgunaan zat,” sambungnya.
Selain itu, perlunya deteksi dini yang dilakukan secara rutin di lingkungan sekolah, tempat kerja, dan masyarakat untuk memantau potensi penyalahgunaan secara dini.
Orang tua juga perlu memahami bahaya narkoba dan jenis-jenisnya agar dapat mengedukasi anak dengan fakta yang benar. Adapun untuk yang sudah terkena, PP Santri Pasundan memprioritaskan rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
“Rehabilitasi adalah rangkaian proses medis dan sosial yang dirancang untuk membantu individu melepaskan diri dari ketergantungan zat berbahaya, memulihkan fisik dan mental, serta reintegrasi kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si, sependapat bahwa korban penyalahgunaan narkotika juga harus menjalani rehabilitasi.
“Bukan sekadar dihukum, korban penyalahgunaan narkotika juga harus menjalani rehabilitasi,” tandasnya.
Hal tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan pecandu sebagai korban yang harus dipulihkan. Selain tentunya tetap melakukan penindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. (*)






