BANDUNGSATU.COM – Polres Cimahi tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Warga pun diminta untuk tidak ragu jika menemukan adanya aksi tersebut di wilayah hukum Polres Cimahi.
“Tentunya kita responsif untuk langsung menangani. Kepada masyarakat bila terjadi jangan sungkan karena saya Kapolres Cimahi tidak akan tinggal diam akan tindak tegas bila ada yang mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Cimahi,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, Minggu (20/04).
Niko mengungkapkan, upaya paksa dengan pengancaman yang kerap dilakukan oleh oknum penagih utang atau Dept Collector merupakan salah satu bentuk premanisme.
Niko mendorong warga untuk tidak terjebak dan segera melapor ke pos polisi terdekat.
“Yang utama itu Polres Cimahi memberantas premanisme nya. Bahwa Dept collector dan sejenisnya itu masuk dalam golongan kategori premanisme,” ujar Niko.
Niko menuturkan, polisi telah melakukan pemetaan titik-titik rawan aksi premanisme di Cimahi dan KBB. Petugas pun telah diminta untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai atensi saat adanya laporan aksi premanisme.
“Niat kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dan tidak membiarkan praktik premanisme meningkat atau terbangun karena tidak disentuh atau diarahkan,” tuturnya.
Untuk mempermudah laporan, polisi telah menyiapkan saluran komunikasi khusus. Bahkan, ada saluran komunikasi yang bisa tersambung langsung dengan dirinya sebagai Kapolres Cimahi. “Hotline 110 sudah kami kutip di beberapa lokasi dan sudah kamu sosialisasikan dan ada hotline lapor Pak Kapolres juga di 081275752003,” ungkapnya. (*)






