Polda Metro Jaya Selidiki Delapan Akun Medsos Penyebar Video Asusila Mirip Gisel

Artis Gisella Anastasia mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/3/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

BANDUNGSATU.COM -Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki delapan akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila mirip Gisel.

Saat diperiksa lebih lanjut diketahui ada dua akun yang telah ditutup oleh pemilik akun tersebut.

“Ada dua akun yang sudah dia tutup akun itu, tetapi jejak digital kan tidak akan pernah hilang, sudah dikantongi oleh teman-teman Ditkrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mako Polda Metro Jaya dilansir Bandungsatu dari Antara, Selasa (10/11/2020).

Ia menyebut pelaku penyebaran video asusila dapat dijerat Pasal 27 Jo Pasal 45 di UU ITE dan Pasal 8 Jo Pasal 34 UU No.44 Tahub 2008 tentang pornografi.

Hingga saat ini, Yusri mengatakan Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait beredarnya video asusila yang mencatut nama dan pemeran mirip dengan Jessica Iskandar.

“Jadi tanggal 8 (November 2020) saudara FD melaporkan lagi, datang lagi ke Polda Metro Jaya melaporkan adanya lagi video yang beredar di tiga akun Twitter yang mirip dengan seorang wanita inisial JI, seorang figur publik,” katany.

Yusri mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang mempelajari laporan tersebut dan akan menyampaikan perkembangan laporan tersebut secara bertahap.

“Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita teliti dulu, karena mengarahnya sama juga ke UU ITE dan Pornografi,” tambahnya.

Laporan tersebut akan diserahkan kepada Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(RZK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *