BANDUNGSATU.COM – Semakin maraknya ‘pengamen hantu’ di beberapa ruas jalan di Lembang, membuat resah para pengendara. Aksi mereka dinilai berlebihan dan bisa menghambat arus lalu lintas maupun membahayakan para ‘pengamen hantu pocong’ dan pengguna jalan lainnya.
Atas keresahan tersebut sejumlah anggota Polsek Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) memberi peringatan kepada para ‘pengamen hantu’ tersebut, Selasa (10/06)
Kapolsek Lembang, Hadi Mulyana mengatakan, sikap berlebihan dalam menakut-nakuti pengendara berpotensi meresahkan pengguna jalan.
“Betul tadi malam kami melakukan imbauan kepada penyedia jasa hiburan pocong di Lembang agar tidak beraksi berlebihan, karena bisa meresahkan,” kata Hadi.
Selain tidak beraksi secara berlebihan, penyedia jasa pocong hiburan juga diminta untuk tidak meminta imbalan secara paksa.
“Menakut-nakuti berlebihan hingga menimbulkan teror agar dikasi imbalan uang itu kan tidak baik, nanti bisa mengarah ke pemaksaan, itu bisa masuk tindak premanisme,” ungkapnya.
Hadi menambahkan, imbauan yang dilakukan merupakan langkah untuk cipta kondisi demi menciptakan Harkamtibmas (Harmoni, Kamtibmas dan Pembangunan Masyarakat).
“Kita ingin memberikan edukasi dan memberikan rasa aman dan aman kepada masyarakat khususnya wisatawan,” pungkasnya. (*)






