BANDUNGSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak daerah yang terstruktur dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat, Rini Sartika, Senin (15/12)
Rini mengatakan, saat ini, Kabupaten Bandung Barat mengelola 12 jenis pajak daerah yang menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Ia juga mengatakan, pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pajak merupakan aset strategis dalam rangka menunjang pembangunan daerah. Hasil pajak digunakan untuk pelayanan umum, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Rini.
Rini menjelaskan, ke-12 jenis pajak daerah yang dikelola Pemkab Bandung Barat meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman, PBJT jasa perhotelan, PBJT jasa kesenian dan hiburan, serta PBJT jasa parkir. Selain itu, terdapat Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, dan Pajak Air Tanah.
“Objek pajak tersebar merata, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Ini menunjukkan potensi pajak daerah Bandung Barat cukup besar dan perlu dikelola secara optimal,” jelasnya.
Lebih jauh Rini mengatakan, selain pajak-pajak tersebut, Bapenda Bandung Barat juga mengelola Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menurut Rini, BPHTB dipungut atas setiap perolehan hak atas tanah dan bangunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga menjadi bagian dari sinergi pemungutan pajak antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
“Pengelolaan pajak daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan terus mendorong kemudahan layanan serta peningkatan kesadaran wajib pajak,” imbuh Rini.
Bapenda Bandung Barat juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
“Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat menentukan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bandung Barat,” pungkas Rini Sartika. (*)






