Pj Bupati KBB, Ade Zakir Luncurkan Aplikasi ‘SIAP’ dan Akurat untuk Uji Kelaikan Kendaraan Pribadi

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Pada momentum HUT ke 17 Kabupaten Bandung Barat, Dinas Perhubungan KBB melaunching Aplikasi Sistem Pemeriksaan Persyaratan Teknis dan Layak Jalan Kendaraan Pribadi (SIAP) dan Aplikasi Keur Bandung Barat (Akurat), Rabu (19/06)

Launching Aplikasi SIAP dan Akurat tersebut menurut Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasim, sebagai wujud peningkatan layanan keselamatan dalam berkendaran bagi masyarakat.

“Ada satu hal yang ingin saya sampaikan, sebelum kita mewajibkan kepada orang lain, sebelum kita mengharuskan orang lain. Saya ingin kita sendiri yang harus melakukan dan memberi contoh,” Ade Zakir usai meresmikan Aplikasi SIAP dan Akurat di Kompleks Perkantoran Pemda Bandung Barat.

Dengan diresmikannya aplikasi ini, kata Ade, seluruh kendaraan roda empat yang masuk ke Kompleks Perkantoran Pemda Bandung Barat harus dipastikan lulus uji emisi terlebih dahulu.

“Kendaraan tersebut harus ada stikernya. Nanti Dishub kerjasama dengan Satpol PP yang berada di depan. Untuk kendaraan yang tidak berstiker harus parkir di depan dan orangnya harus jalan kaki,” katanya.

Ia menegaskan, Pemerintah harus memberikan contoh lebih dulu dan jangan sampai pihaknya mengharuskan masyarakat untuk melaksanakan sejumlah aturan, sementara pemerintah sendiri tidak melaksanakan aturan tersebut.

“Jadi itu harapan saya pada momen HUT KBB hari ini. Mudah-mudahan kita bisa memberikan contoh kepada masyarakat,” Kata Ade

Ade juga mengatakan, Kepala Dinas Perhubungan  juga menjamin bahwa pengujian kendaraan bermotor di UPT Cikamuning itu gratis.

“Dalam rangka ulang tahun ini izinkan saya pada hari ini Rabu 19 Juni 2024, saya Pj Bupati Bandung Barat meluncurkan aplikasi Sistem Pemeriksaan Persyaratan Teknis dan Layak Jalan Kendaraan Pribadi serta Aplikasi Keur Bandung Barat. Semoga aplikasi ini berguna untuk keselamatan warga Bandung Barat,” kata Ade.

Semetara itu Kepala Dinas Perhubungan  KBB, Fauzan Azima menambahkan, peluncuran aplikasi Siap Akurat adalah salah satu upaya pihaknya menyediakan layanan kepada masyarakat berupa pemeriksaan persyaratan teknis laik jalan pada seluruh kendaraan pribadi.

“Karena kalau kendaraan yang wajib uji, kendaraan barang dan bus itu sudah dilakukan uji berkala. Namun untuk kendaraan pribadi berdasarkan UU 22 Tahun 2009, Pasal 68 dinyatakan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis laik jalan. Sehingga, mau tidak mau semua harus memenuhi persyaratan dan legalisasi itu hanya bisa diberikan oleh penguji bersertifikat,” ungkap Fauzan.

Menurut Fauzan, di Bandung Barat adalah yang pertama melakukan penyiapan layanan ini, khusus untuk kendaraan pribadi.

“Jadi fungsinya bukan untuk menambah layanan tapi, kita bentuk layanan kepada masyarakat agar kecelakaan berkurang yang diakibatkan oleh persyaratan teknis yang tidak memenuhi tadi,” tuturnya.

Fauzan juga mengatakan, kendaraan pribadi siapapun dengan domisili dimana pun, yang akan melakukan pemeriksaan kendaraan silahkan datang ke PKB Cikamuning gratis tidak dipungut biaya.

“Ke depan kita pun akan lakukan uji sampling pemeriksaan di jalan. Jadi semua kendaraan yang ada di Bandung Barat harus memenuhi persyaratan teknis laik jalan. Nanti dibuktikan dengan adanya barcode yang isinya berita acara pemeriksaan persyaratan teknis dan laik jalan. Jadi nanti bapak atau ibu yang melakukan pemeriksaan itu bisa melihat kondisi kendaraannya laik atau tidak,” kata Fauzan.

“Sebab, kalau tidak laik tidak akan ada barcodenya. Tadi seizin pak Pj Bupati Bandung Barat mungkin akan diawali di Pemda ini,” imbuhnya.

Fauzan menagaskan, nanti untuk kendaraan yang tidak ada barcodenya, diharuskan parkir di lokasi yang jauh. Menurutnya, hal itu bukan untuk menyusahkan melainkan untuk menggugah bahwa keselamatan itu adalah bagian kebutuhan semua orang.

“Karena keselamatan itu penting kita tidak berharap kecelakaan di wilayah Bandung Barat. Kita harapkan semua kendaraan yang beroperasi di Bandung Barat betul-betul memenuhi persyaratan dan memenuhi aspek keselamatan kendaraan,” kata Fauzan. (DISKOMINFOTIK KBB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *