BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Kerusakan yang terjadi pada RSUD Lembang, Kabupaten Bandung Barat mengundang keperihatinan Pj. Bupati Bandung Barat Arsan Latif. Kerusakan terjadi imbas hujan deras yang mengguyur sejak pagi sampai siang dan sore di wilayah Lembang KBB Senin lalu (04/12).
Arsan menilai jika RSUD Lembang terus mengalami retakan dan pergeseran bangunan, maka kapan pun dapat mengancam keselamatan para pegawai dan pasien.
Arsan menuturkan, dari tiga RSUD yang berada di wilayahnya, RSUD Lembang adalah rumah sakit yang bangunannya dalam kondisi terburuk.
“Jujur, Saya merasa sangat miris melihat kondisi RSUD Lembang yang seperti ini. Padahal tingkat kunjungannya merupakan paling tinggi dibanding RSUD lain. Dan ini sangat mengancam jiwa para pegawai dan pasien,” ungkap Arsan, Rabu (06/12)
Atas kerusakan bangunan RSUD tersbut, Arsan meminta Dinas PUTR dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat untuk memberikan saran dan rekomendasi terbaik sebagai solusi menyelesaikan permasalahan ini.
Arsan mengatakan kesehatan adalah pelayanan dasar yang harus memiliki kualitas baik. Tidak hanya pada pelayanannya, tetapi juga fasilitasnya, diantaranya adalah gedung yang baik.
“Ini metupakan salah satu pelayanan dasar masyarakat. Dan sudah jadi kewajiban saya sebagai Pj. Bupati untuk segera menyelesaikan apapun alasannya,” tegasnya.
Sebagai kota yang memiliki citra baik, menurut Arsan, harus juga ditunjang dengan rumah sakit yang representatatif. Dengan gedung yang nyaman, masyarakat pun akan merasa aman jika harus dirawat inap di RSUD tersebut.
“Jangan sampai masyarakat saya yang menjadi korban dari permasalahan ini. Saya perintahkan Dinas PUTR dan Dinas Kesehatan untuk memberikan solusi terbaik secepatnya. Karena, terus terang saya sangat miris melihat kondisi ini,” katanya.
Meski dihantui kerusakan yang lebih parah, Arsan mengaku salut kepada jajaran manajemen dan para petugas medis RSUD Lembang yang masih bertahan memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat, meskipun ada wacana bahwa sewaktu-waktu akan melakukan pembatasan layanan, untuk menghindari kemungkinan terburuk pada bangunan rumah sakit tersebut. (*)






