Pj Bupati Arsan Latif Ditetapkan Jadi Tersangka, Roda Pemerintahan Berjalan Normal

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir. Foto/Istimewa

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Pasca ditetapkanya Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif sebagai tersangka terkait kasus korupsi Pasar Cigasong, Sekretaris Daerah Bandung Barat, Ade Zakir mengatakan bahwa pemerintahan berjalan normal.

Ade sendiri mengatakan penetapan tersebut tidak berpengaruh pada kondisi Bandung Barat karena lokus kasus tersebut di Majalengka.

“ Roda pemerintahan berjalan normal, karena lokusnya bukan di KBB. Artinya tidak ada keterkaitan dengan OPD yang ada di KBB. Pun demikian kejadiannya juga sebagaimana diketahui bersama, bahwa kejadiannya saat sebelum menjadi Pj,” kata Ade.

Ade juga mengatakan bahwa pihaknya menjamin bahwa segala bentuk pelayanan tidak akan terganggu. Sementara pembagian SK perpanjangan masa tugas Kades sudah dilimpahkan pada Camat.

“Insyaallah saya jamin pelayanan di pemerintahan di KBB tidak ada permasalahan dan terus berjalan. Terkait agenda pengukuhan pembagian SK perpanjangan, hanya itu saja dan itu sebenarnya sudah dilimpahkan ke camat kalaupun pelantikan. Jadi tidak ada konsekuensi hukum di sana dan SK-nya ditandatangan sebelum kemarin,” jelas Ade.

Ditanya soal komunikasi dengan Arsan Latif, Ade Zakir mengatakan, terlepas dari penetapan sebagai tersangka, Arsan latif masih Pj Bupati Bandung Barat, sehingga ia masih berkomunikasi dan berkonsultasi terkait jalannya roda pemerintahan di Kab. Bandung Barat.

“ Saya ada komunikasi, saya juga sebagai bawahan bertanya petunjuk dan bagaimana, karena sampai hari ini beliau masih menjadi Pj Bupati Bandung Barat.Artinya, masih jadi pimpinan kami, dan kami pun meminta petunjuk kegiatan-kegiatan agar tetap dilaksanakan. Agenda-agenda yang seharusnya dilaksanakan oleh Pj, kini dilakukan oleh kami dengan berbagi tugas,” jelas Ade.

Ade Zakir juga menjelaskan bahwa sejauh ini, sampai dengan Sabtu, sejumlah agenda juga dibahas. Untuk melaksanakannya, kata Ade pihaknya akan berbagai tugas dengan para pejabat yang berkaitan dengan agenda-agenda tersebut.

“ Ada yang tadi pas assisten dua terkait dengan pembagian pompa dan lain sebagainya di Batujajar.Terus hal-hal lain nanti Sabtu ada pengukuhan undangan dari Cipeundeuy dan Cikalongwetan masih berjalan. Kami berbagi tugas. HUT juga bu Asisten tiga lapor ke kami minta petunjuk. Saya bilang kita buktikan bahwa pelayanan di kita tidak terganggu, semua berjalan, tetap berjalan normal,” tukas Ade.

Ade sendiri mengaku tidak berani menanyakan Posisi beliau saat ini setelah ditetapkan Kejati Jawa Barat sebagai tersangka, karena juga belum ada keputusan apapun, baik dari Gubernur atau Mendagri.

“ Saya tidak berani bertanya, tapi saya menghargai mungkin beliau perlu merenungkan sendiri langkah-langkah yang harus ditempuh. Beliau juga warga negara dan mempunyai hak hukum terhadap permasalahan-permasalahan ini, saya menghargai itu. Kami ditugaskan untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat dan diintruksikan jangan sampai berhenti. Insyaallah beliau masih di Bandung Barat kelihatannya,” jelas Ade seraya memastikan bahwa Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif masih di KBB.

Ade juga menjelaskan bahwa pihaknya belum menyediakan pendampingan hukum, karena masih menunggu komunikasi dari Arsan Latif apakah memerlukan bantuan hukum dari Pemda Bandung Barat atau tidak.

“ Belum, saya belum seperti itu, kalau pak Pj meminta bantuan hukum dari kami, kami juga akan lihat konsultasi kami dengan bagian hukum, apakah posisinya memang bisa atau tidak. Karena lokus dan jabatannya saat sedang dipegang beliau berbeda. Itu nanti kami akan diskusikan dengan bagian hukum,” ungkap Ade.

Terkait dengan HUT KBB ke 17 pun Ade katakan tidak ada kendala dan masih terus dipersiapkan. Bahkan sejumlah event tengah digelar.

“Tidak ada masalah, tetap berjalan ada kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan tetap kita laksanakan. Ada pekan panutan pajak, dan lain sebagainya kita berjalan. Tapi saya belum bisa memastikan hadir atau tidaknya Pj Bupati Bandung Barat dalam agenda tersebut. Mudah-mudahan beliau bisa beraktivitas. Karena sampai hari ini saya tegaskan bahwa beliau masih jadi Pj kami,” tegas Ade.

Ade pun mengatakan meski Kejati Jawa Barat sudah menetapkan status Pj Bupati Bandung Barat Arsan latif sebagai tersangka, ia belum melihat surat keputusan tersebut. Ia juga mengatakan saat ini Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin sudah bersurat ke Kemendagri.

“ Belum, saya belum lihat Salinannya juga belum. Tapi berdasarkan informasi, bahkan pak Pj Gubernur Jawa Barat sudah bersurat ke Kemendagri. Hari ini masih jadi Pj, belum dibebas tugaskan. Kami menunggu arahan dari Provinsi dan Kemendagri,” pungkas Ade.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *