Persaingan Industri Rokok, Pemerintah Dituntut Buat Roadmap IHT yang Berkeadilan

Pemerintah perlu melakukan kebijakan yang luar biasa untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang telah merugikan negara dan membuat roadmap IHT yang berkeadilan. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan mengatakan, kunci hidup matinya Industri Hasil Tembakau (IHT) bergantung pada regulasi yang berkeadilan. Sebab adanya tekanan anti tembakau yang begitu kuat dan mendapat sponsor dari asing memunculkan kebijakan eksesif dan tidak objektif.

“Kami sangat menyayangkan pemerintah yang selalu menentukan tarif CHT diatas nilai keekonomian,” ucapnya saat menjadi pembicara di acara webinar nasional bertemakan “Reorientasi Kebijakan IHT Kepada Kepentingan Nasional dan Merdeka dari Intervensi Asing” yang diselenggarakan Universitas Jenderal Achmad Yani, Cimahi, Kamis (14/4/2022).

Menurut dia, seharusnya dalam menentukan tarif pemerintah mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dengan angka moderat dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini. Sehingga sangat perlu dilakukan pemulihan agar IHT dapat pulih kembali.

Dia pun berharap, pemerintah dapat melakukan strategi extraordinary dalam pemberantasan rokok ilegal. Dimana pemerintah tidak perlu melakukan Revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 serta tidak melakukan simplifikasi tarif cukai dan penggabungan SKM – SPM.

“Seharusnya pemerintah membuat roadmap IHT yang berkeadilan, dengan melibatkan stakeholder dalam proses penyusunannya,” tuturnya.

Rektor Unjani yang juga sebagai Pakar Hukum Internasional Profesor Hikmahanto Juwana menilai saat ini ada upaya asing dalam mengambil pangsa pasar perokok Indonesia melalui intervensi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

“Banyak negara yang ingin ambil pangsa pasar perokok Indonesia, karena Indonesia memiliki pasar perokok yang besar dan banyak negara yang berniat menekan pasar domestik,” paparnya.

Selain itu, lanjutnya, Indonesia juga memiliki kemampuan ekspor tembakau dalam jumlah yang besar sehingga banyak negara lain khawatir Indonesia menguasai pangsa pasar perokok secara global.

“Sekarang dunia ini sudah tidak lagi berebut wilayah, juga tidak lagi berebut pengaruh. Yang diperebutkan adalah pangsa pasar. Kita harus hati-hati,” timpalnya.

Acara yang diselenggarakan secara online dan offline di Ruangan Simulasi PBB Gd Jenderal TNI Mulyono FISIP Unjani ini diikuti sedikitnya 300 peserta. Terdiri dari Civitas Akademika Unjani seperti para pejabat, dosen, mahasiswa program sarjana maupun pasca sarjana, mahasiswa dari universitas lain serta berbagai macam elemen masyarakat umum mulai dari pelaku industri hasil tembakau, akademisi, politisi, petani tembakau dan pemangku kepentingan bidang industri hasil tembakau lainnya.

Webinar nasional ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Agus Subagyo. Dalam sambutannya Agus mengatakan, jika penyelenggaraan webinar naisonal ini menunjukkan Unjani senantiasa berkomitmen dalam mengembangkan ilmu pengetahuan berbasis pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang senantiasa adaptif dengan kebaruan ilmu pengetahuan khususnya dalam merespon fenomena sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Penyelenggaraan kegiatan webinar ini adalah untuk melakukan brainstorming dan diskusi antar pemangku kepentingan bidang industry hasil tembakau yang terwakili oleh elemen pelaku industri hasil tembakau, akademisi, politisi hingga petani tembakau,” bebernya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, acara juga dalam upaya meningkatkan pengetahuan, kesadaran serta keinginan dalam mereorientasi kebijakan IHT kepada kepentingan nasional dan merdeka dari intervensi asing, dengan target mahasiswa Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) baik S1 maupun S2 dan masyarakat umum sebagai bentuk edukasi yang lebih luas.

“Melalui kegiatan Webinar “Reorientasi Kebijakan IHT Kepada Kepentingan Nasional dan Merdeka dari Intervensi Asing” ini diharapkan menjadi wadah penyebaran informasi dan edukasi terkait reorientasi kebijakan publik yang seharusnya tetap mengacu pada kepentingan nasional dan masyarakat umum tanpa adanya intervensi kepentingan asing khususnya kebijakan terkait industri hasil tembakau,” kata dia.

“Kemudian webinar naisonal ini juga menjadi sarana dalam memperdalam pemahaman tentang bagaimana mengimplementasikan kebijakan publik yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” sambungnya. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *