BANDUNG, BANDUNGSATU.COM – Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (MPRJB/Monju) telah diresmikan oleh Pj Gubernur Jabar Bey Mahmudin, sebagai ruang terbuka bagi publik pada Kamis (28/12). Pada momen peresmian, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyambut positif revitalisasi kawasan Monumen Perjuangan ini. Menurutnya, ruang publik ini bisa dimanfaatkan bagi wisatawan baik dari Kota Bandung maupun luar Kota Bandung untuk menikmati suasana Kota Bandung.
Meski begitu, Bambang berpesan, aspek keindahan, kebersihan, dan ketertiban harus menjadi hal utama yang diperhatikan.
“Dari Pemkot Bandung, kami juga akan segera berkoordinasi. Kita atur mengenai PKL yang berjualan di sini, mengenai kantong-kantong parkir, dalam waktu segera,” ujar Bambang.
Menindak lanjuti pesan Bambang, Pemkot Bandung telah menyediakan lahan parkir resmi bagi pengguna roda dua dan empat, yang akan berkunjung ke Monju.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, bagi pengguna roda lahan parkir diarahkan ke Jalan Majapahit atau Gasibu Barat. Sedangkan roda empat bisa memarkir kendaraanya di Taman Gentong, di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah mulai Sabtu ini, Gasibu Barat, Jalan Majapahit bisa parkir roda dua. Roda empat parkir di depan gedung DPRD Provinsi Jabar yaitu Taman Gentong. Ini sudah seizin dari Pemprov, akan kita mulai coba untuk Sabtu dan Minggu ini,” papar Ema di Balai Kota Bandung, Senin (08/01)
Untuk menghindari parkir liar, Pemkot Bandung akan menyiagakan 6 truk Satpol PP di Jalan Surapati. Sebagai solusi lain, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk menjadikan lahan di Monju Utara sebagai tempat parkir dan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar Taman Monju.
Ema juga mengatakan, PKL yang berada di Tugu Covid-19 akan digeser ke Monju Utara dekat dengan parkiran. Ema memastikan, tidak boleh ada penambahan jumlahlah PKL. Sehingga, Satgas PKL harus mengunci jumlahnya.
“Kita pasang dari Subuh 6 truk agar tidak ada parkir di Surapati. Semua diarahkan ke Monju Utara. Tidak boleh ada PKL di fasilitas umum Monju. Depan Pengadilan juga dikosongkan, semua didorong ke utara. Ini kita koordinasikan dengan Pemprov Jabar,” ungkapnya.
Ema juga menambahkan, di Jalan Sentot Alibasya dan Jalan Diponegoro juga tidak boleh ada kendaraan parkir dan PKL yang berjualan.
“Area parkir Jalan Majapahit hanya untuk Sabtu-Minggu kita akomodir. Senin-Jumat harus clear area parkir. Jalan Sentot Alibasya juga tidak boleh dijadikan kantong parkir,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton Sunarwibowo menuturkan, rencana pendataan hanya bisa dilakukan pada hari Minggu. Sebab, jika di hari biasa hanya segelintir PKL yang muncul dan bisa terdata. Ia juga mengatakan rencananya PKL di Monju hanya diizinkan Pemkot Bandung untuk berdagang di akhir pekan saja.
“Kami akan bentuk tim gabungan pendataan tanggal 14 Januari ini dengan melibatkan Bappelitbang, Dinas KUKM, camat, Satpol-PP, dan Dishub,” jelas Anton.
Sementara itu, Plh Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi menegaskan, akan memasang rambu untuk menertibkan parkir liar dan PKL di sekitar Monju.
“Untuk Monju, kami coba memasang rambu, petugas juga tetap ada. Kami juga Sabtu ini akan coba kendaraan roda dua untuk parkir di Jalan Majapahit. Sedangkan Jalan Ariajipang dan Jalan Sentot Alibasyah dikosongkan,” kata Ricky. (*)






