Pemkot Cimahi Meminta Kuota Tambahan untuk Ritase ke TPA Sarimukti

Salah satu sudut Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Cimahi. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Cimahi telah mengajukan kuota tambahan untuk ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti. Namun, permintaan tersebut belum direspon oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sampai hari ini belum (direspon) oleh Pemprov Jabar,” kata pria yang akrab disapa Adit tersebut, Selasa (29/04).

Adhitia mengungkapkan, pihaknya mengajukan 10 ritase tambahan ke Pemprov Jabar. Hal itu dilakukan karena tumpukan-tumpukan sampah sudah tidak terkendali di Kota Cimahi.

“Kita ajukan dari 17 ritase menjadi 27 ritase,” kata Adhitia.

Adit lebih jauh mengatakan, Pemkot Cimahi telah menyiapkan sejumlah langkah jika ritase tambahan tak dikabulkan oleh Pemprov Jabar. Salah satunya dengan menyiapkan opsi pembuangan sampah ke Citeureup, Kabupaten Bogor.

“Kalau penumpukan masih ada, kita buang ke Indocement di Citeureup Bogor. Makanya kita menyegerakan penjajakan dan komunikasi dengan indosemen sesegera mungkin,” ujarnya.

Saat ini, kata Adhit Pemkot Cimahi tengah melakukan asesmen hasil pelaksanaan pembersihan atau clean up sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang digulirkan sejak 21–27 April 2025.

Menurut Adhit, setdaknya ada 500 ton sampah yang tersebar di TPS resmi maupun liar yang akan diangkut di masa clean up.

“Mestinya hari ini sudah selesai clean up semua TPS, nanti saya coba monitor apakah sudah clean atau belum,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *