BANDUNGSATU.COM– Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, pada Rapat Paripurna DPRD KBB, Senin (21/09), menyampaikan jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda yang telah diajukan Pemda Bandung Barat, terkait dengan proyeksi pendapatan di rancangan perubahan APBD tahun 2026 sebesar Rp 25,392 miliar.
“Perlu kami sampaikan bahwa perubahan pendapatan daerah berasal dari proyeksi kenaikan pendapatan asli daerah yang berasal dari kenaikan proyeksi retribusi daerah jasa pelayanan kesehatan blud, dan penyesuaian pendapatan transfer yang merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2026, penyaluran kurang bayar dana bagi hasil sampai dengan tahun anggaran 2024, dan penyaluran dana treasury deposit facility pada tahun anggaran 2026 dan Peraturan Gubernur Jawa barat nomor 46 tahun 2025 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 berupa bantuan khusus dari Pemerintah Propinsi Jawa Barat tahun 2026,” jelas Jeje.
Jeje menyatakan setuju atas saran peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dalam rancangan perubahan APBD ini telah dipertimbangkan secara logis sesuai dengan kondisi saat ini dan didukung oleh sumber daya manusia (SDM) maupun infrastruktur pendukung lain.
Jeje mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya pengembangan sektor unggulan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, dengan menggali potensi dari seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), diantaranya pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sehingga target pendapatan asli daerah dapat tercapai dan dapat meningkatkan kemandirian keuangan daerah serta tetap berusaha untuk memprioritaskan keberpihakan dan kepentingan masyarakat tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Selanjutnya terkait dengan penggunaan alokasi belanja daerah tetap mengacu kepada Prioritas Pembangunan Daerah sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026, dan semaksimal mungkin akan digunakan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan daerah termasuk pelayanan dasar dan pelayanan publik untuk mendukung stabilitas ekonomi daerah,” ungkap Bupati Jeje.
“Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sedang berjalan mengacu kepada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD dan perubahannya. Selanjutnya RKPD dan perubahannya telah ditindak lanjuti dalam perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan ppas yang telah disepakati bersama,” imbuhnya.
Dengan demikian, kata Jeje, belanja pembangunan yang akan dilaksanakan sesuai dengan prioritas dan target yang akan dicapai. Pada akhirnya belanja daerah diharapkan akan tepat sasaran dan lebih efektif dan efisien dengan berorientasi kepada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Jeje juga mengatakan, terkait dengan selisih kurang pendapatan terhadap belanja yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 ini, di disesuaikan oleh penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) tahun anggaran 2026.
“Silpa tersebut berdasarkan hasil dari pemeriksaan bpk ri tahun 2025. Terakhir, kami setuju bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan alat untuk menjamin kesinambungan dan penyelarasan dalam perencanaan, penganggaran, pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah dengan baik, guna meningkatkan pelayanan kebutuhan dan kesejahteraan rakyat secara nyata,” jelas Jeje.
“Apabila hal-hal tersebut diatas dapat ditindaklanjuti dan diwujudkan merupakan salah satu bentuk sinergi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan praktik perencanaan dan page 5 penganggaran yang lebih baik, sesuai dengan visi “Amanah” (Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, Harmonis),” imbuhnya.
Pada saat menyampaikan jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda yang telah diajukan Pemda Bandung Barat tersebut, Jeje juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas berbagai masukan melalui pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan.
“Jika ada hal-hal yang belum terjawab pada kesempatan ini, untuk dapat dibahas lebih lanjut, pada pembahasan yang lebih mendalam antara perangkat daerah leading sector, dan juga dengan perangkat daerah lainnya serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan dewan atau badan anggaran untuk mendapatkan informasi yang transparan dan komprehensif,” ungkap Jeje.
“Saya yakin dan percaya bahwa seluruh keinginan, harapan dan masukan dari anggota DPRD yang telah disampaikan melalui pandangan umum fraksi adalah demi untuk kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, terutama Rancangan Perubahan APBD 2026, yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat Bandung Barat,” pungkas Jeje. (*)






