Pemda Bandung Barat, Menunggu Asesmen Badan Geologi untuk Relokasi Hunian Korban Tanah Longsor Pasirlangu

Kepala BPBD KBB, Ade Zakir. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat saat ini sedang ditangani menunggu asesmen Badan Geologi untuk menentukan apakah lahan yang menjadi areal longsor bisa digunakan kembali untuk hunian atau tidak. Hal itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daeran Bandung Barat yang juga menjabat Sekretaris Daerah, Ade Zakir Hasyim.

Ade Zakir mengatakan lahan tempat terjadinya longsor dibagi menjadi tiga zona yang kesemuanya akan dilihat tingkat kerawanannya.

”Artinya nanti kita akan data dan akan kita coba mencari kepastian zona. Setelah mendapat kepastian bisa tidaknya lahan dihuni, kita bisa mendorong korban kembali ke rumah masing-masing,” kata Ade Zakir di Media Centre Posko penanganan bencana, Kamis (29/01).

”Untuk zona yang kuning, rekomendasi bisa saja dihuni dengan beberapa persyaratan. Namun tadi juga kita sudah diskusi dengan Pak Kepala Desa bahwa nampaknya kita harus segera menyiapkan prasarana air terutama,” imbuh Ade.

Ade Zakir mengatakan bahwa keperluan air itu sangat mendesak. Saat ini sebagian warga di Desa Pasirlangu tidak memiliki air bersih, karena longsor ini mengungkap fakta, bahwa warga selama ini mengambil air dari Gunung Burangrang untuk keperluan sehari-hari.

”Karena ternyata sumber air baku masyarakat itu dari atas, terpotong oleh longsor. Itu yang segera kita akan membuatkan. Dari kemarin sebenarnya sudah antisipasi, ada pembuatan sumber yang kita coba sekarang untuk penyediaan air bersih,” jelas Ade.

Lebih jauh Ade Zakir mengatakan, untuk keputusan final apakah akan ada relokasi atau tidak, saat ini masih terus menunggu telaahan Badan Geologi. Sementara itu tim dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) KBB akan juga diterjunkan ke lokasi untuk mendata korban dan lokasi tempat tinggal sebelum terjadi musibah longsor.

”Besok teman-teman dari Dinas Perumahan dan Pemukiman akan mendata ulang satu persatu rumah-rumah dan identitasnya. Sambil kita juga menunggu ketersediaan air di sana. Kalau untuk Hunian Sementara (Huntara), sebenarnya kita belum berunding lebih pasti. Kami juga menjajaki tanah kas desa, manakala nanti jadi hunian tetap (Huntap), Malah kita berpikir, jadi tanah Kas Desa itu sudah disurvei juga oleh BPBD dan Perkim. Ada beberapa alternatif,” ungkap Ade.

Ade Zakir sendiri tidak mau gegabah menggunakan tanah Kas Desa karena ada sejumlah aturan yang mangikat. Selain itu ia juga mengatakan bahwa langkah penyelamatan korban saat ini adalah menyelamatkan mereka yang berada di wilayah dengan bahaya yang mengancam.

”Tapi tentu kan ada aturan-aturan yang harus kita pedomani, Ini yang sedang dilakukan juga kajiannya. Harapannya kalau semuanya segera clear, pengungsi ini yang aman kita yakinkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Yang terancam juga kita pastikan mereka bisa nyaman. Yang di zona terancam ini barangkali itu yang kita pikirkan,” tukasnya.

Ade juga menjelaskan bahwa sejumlah korban selamat saat ini tidak kembali ke rumah, melainkan mereka mengontrak rumah, setelah mendapatkan uang kadeudeuh dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Ade pun mengungkap, bagi para korban selamat pengecekan kesehatan dilakukan secara berkala. Selain kesehatan secara fisik, pemeriksaan juga dilakukan terkait trauma pasca bencana.

”Kalau sampai kemarin, hasil evaluasi kemarin laporan dari teman-teman di medis. Ada beberapa, ada sekitar, sudah terekap ya. Perhari memang beberapa yang berobat. Memang tidak ada penyakit yang signifikan. Tapi memang yang dikhawatirkan kan ada trauma,” tegasnya.

Ade mengatakan pula bahwa logistik untuk para pengungsi sampai saat ini masih cukup. Sementara itu yang paling mendesak saat ini, kata Ade adalah ketersediaan air bersih dan juga toilet.

Selain itu, Ade mengatakan bahwa para pengungsi jug ada yang menyampaikan bahwa mereka masih memerlukan bantuan handuk, pakaian dalam wanita dan juga selimut. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *