BANDUNGSATU.COM – Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung di Baleendah, saat ini sedang memegang ‘piala’ kepercayaan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Ketika laporan pengaduan dugaan korupsi Jasa Pelayanan sekitar Rp 4 miliar di RSUD Cikalong Wetan direspons dan ditindaklanjuti, publik menaruh rasa hormat dan harapan yang sangat tinggi kepada para jaksa penegak hukum.
Hal itu dikatakan Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Pelawan Korupsi (Galaksi) Asep Herna, Selasa (22/09).
“Kami di Garda Pelawan Korupsi (Galaksi) percaya bahwa para petinggi Kejaksaan, baik di Kejati Jabar maupun Kejari Kabupaten Bandung adalah pribadi-pribadi berintegritas yang memiliki nurani, keberanian, dan komitmen teguh untuk membela hak-hak rakyat kecil. Amanah yang dilimpahkan untuk mengusut perkara ini bukan sekadar tugas birokrasi, melainkan panggilan jiwa untuk menegakkan keadilan di tanah Bandung Barat,” kata Asep Herna.
Asep Herna mengatakan, secara konstruksi hukum dan fakta di lapangan, perkara di RSUD Cikalong Wetan ini tidak lagi berada di ruang remang-remang. Niat jahat (mens rea) serta perbuatan melawan hukumnya sudah sangat terang benderang.
“Perbuatan melawan hukumnya antara lain sengaja memotong hak dasar, pemotongan insentif (Jasa Pelayanan) Covid-19 sebesar 20 persen dan penyunatan uang jenazah hingga 100 persen bukanlah sebuah kebetulan atau kelalaian administrasi, melainkan tindakan sadar yang merampas keringat tenaga medis di tengah krisis,” kata Asep Herna.
Ia juga mengatakan kejahatan lainnya adalah dugaan rekening ganda. Menurutnya Keberadaan dua rekening (Mandiri dan BJB) tanpa dasar yang jelas menunjukkan adanya perencanaan terstruktur dalam tata kelola keuangan.
“Selain itu ada dampak sistemik pada pelayanan, di mana hak Jasa Pelayanan (Jaspel) nakes ternyata menunggak sekitar Rp 4 miliar. Ini melukai moril para tenaga medis, yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas pencari keadilan kesehatan,” ungkapnya.
Bukti-bukti ini, kata Asep Herna, sudah berada di depan mata. Pihak Kejaksaan memiliki seluruh instrumen hukum yang dibutuhkan untuk melangkah ke tahap penetapan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami yakin hati nurani Bapak dan Ibu tidak akan membiarkan air mata para perawat, dokter, dan rakyat miskin Bandung Barat menguap begitu saja. Di balik lembaran berkas perkara ini, ada harapan ribuan warga agar rumah sakit mereka bersih dari praktik culas. Sebab itu, jangan ada keraguan! Jangan biarkan ada pertimbangan politik, tekanan oknum, atau formalitas prosedur yang melambatkan langkah hukum. Keberanian Anda untuk menuntaskan kasus RSUD Cikalong Wetan hingga ke akar-akarnya akan dicatat dengan tinta emas oleh sejarah dan didukung sepenuhnya oleh seluruh elemen masyarakat,” tutur Asep Herna.
Asep Herna menyatakan, LSM Galaksi bersama seluruh jaringan aktivis dan masyarakat Jawa Barat akan terus berdiri kokoh di belakang Kejaksaan.
“Kami tidak hadir untuk menekan secara membabi buta, melainkan untuk menyuplai energi moral agar para jaksa penyidik tidak merasa sendiri dalam melawan kejahatan korupsi di sektor kesehatan,” pungkasnya. (*)






