Para Wajib Pajak Kendaraan di Samsat Cimahi Tertib Antri, Diberlakukan Aturan Ganjil Genap

Antrian kendaraan para wajib pajak bermotor yang mendatangi Samsat Cimahi, Rabu (09/04). Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Kantor Satuan Managemen Satu Atap (Samsat) Kota Cimahi menerapkan sistem ganjil genap bagi masyarakat wajib pajak kendaraan yang ingin mendapatkan layanan pemutihan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor.

Hal itu dilakukan seiring membludaknya permintaan dari pengemplang pajak untuk mendapatkan layanan pemutihan tersebut. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Cimahi, Reni Astati, mengatakan bahwa pemberlakuan ganjil genap akan diberlakukan hingga akhir bulan April 2025.

“Untuk sementara, pelayanan samsat Cimahi kita memberlakukan aturan ganjil genap, untuk mengantisipasi lonjakan serta antrian panjang,” kata Reni di Kantor Samsat Cimahi, Rabu (09/04/).

Reni mengungkapkan, antusiasme masyarakat untuk mengurus tunggakan dan denda pajak kendaraan terus mengalami lonjakan hingga dua kali lipat dibandingkan hari biasa.

“Kemarin kita sudah menerima Rp1,5 Miliar penerimaan pajak, di mana rata-rata harian ada di Rp600 juta, berarti sudah dua kali lipat dibandingkan hari biasa,” ujarnya.

Reni pun tak menampik jika masih banyak masyarakat yang belum menerima informasi secara untuk terkait pemutihan pajak yang digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.

Untuk itu, Samsat Cimahi telah memasang berbagai spanduk terkait alur layanan yang dibutuhkan masyarakat di sejumlah sudut di area kantor Samsat Cimahi.

“Yang ditanyakan biasanya persyaratan, bagaimana alur, dan berapa estimasi biaya yang mereka bayarkan.

Kami sudah sediakan spanduk yang sudah kami pasang, baik dari sop, alur layanan, maupun estimasi biaya yang harus mereka bayarkan.

Di media sosial mau ada nomor yang bisa dihubungi untuk memudahkan masyarakat,” ujarnya. Untuk memaksimalkan layanan, Samsat Cimahi juga membuka layanan pengampunan pajak di akhir pekan. “Untuk layanan samsat Cimahi dan Jabar, bahwa selama program pemutihan ini, kami membuka layanan di hari libur, sabtu dan minggu,” tandasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *