Musorkablub KONI KBB Hindari Peluang Adanya Mahar dari Balon Ketua ke Cabor

Caretaker Ketua KONI KBB Agus Salide didampingi Ketua SC, OC, dan Ketua Tim Penjaringan Mosorkablub, memaparkan persyaratan bagi bakal calon yang akan maju menjadi Ketua KONI KBB. Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNGSATU.COM – Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Kabupaten Bandung Barat (KBB), menghapuskan persyaratan dukungan dari cabang olahraga (cabor) yang sempat jadi polemik sebelumnya.

Pertimbangan ditiadakannya dukungan cabor tersebut salah satunya untuk menghindari praktik transaksional yang kerap terjadi sehingga bisa merugikan bakal calon pada saat kontestasi.

“Musorkablub KONI KBB harus berjalan dengan menjungjung asas demokrasi, serta harus menghindari praktik transaksional,” kata Pejabat Sementara (Caretaker) Ketua KONI
KBB Agus Salide, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya, untuk kali ini ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh bakal calon yang akan maju menjadi ketua KONI KBB. Yakni mereka harus pernah menjadi pengurus KONI, cabor, atau badan olahraga fungsional di level kabupaten/kota/provinsi. Serta bagi pejabat struktural atau publik harus ada izin tertulis dari atasannya.

“Jadi mau anggota DPRD juga bisa maju, kalau ada izin tertulis dari atasannya. Itu sebagai asas demokrasi dan menghilangkan diskriminsi, sehingga peluang ini terbuka secara lebar bagi siapapun yang memenuhi syarat,” sambungnya.

Ketua Tim Penjaringan Musorkablub KONI KBB, Asep Dedi Setiawan menambahkan, dua persyaratan tersebut pada proses penjaringan sebelumnya tidak ada dan sekarang dimasukan. Sementara soal syarat dukungan cabor 20% dari asalnya ada sekarang tidak ada. Sehingga diharapkan tidak ada transaksional dukungan antara bakal calon dan cabor.

“Sekarang semua dimulai dari nol, karena tidak ada syarat dukungan cabor. Bakal calon yang sebelumnya gugur bisa ikut lagi dan bagi yang telah lolos juga harus mengikuti proses dari awal,” tegasnya.

Sedangkan Ketua SC Musorkablub, Aan Johana mengapresiasi semua panitia dalam merumuskan persyaratan. Sebab itu item yang krusial dimana pada saat proses Musorkablub yang deadlock pada akhir tahun lalu, jadi sorotan.

“Ini sesuatu yang bagus untuk menghindari transaksional, sehingga proses ini diharapkan jadi percontohan KONI kabupaten/kota lain saat akan menggelar pemilihan ketua,” tuturnya. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *