BANDUNGSATU.COM – Dalam upaya mengurangi tumpukan sampah di beberapa titik wilayah Bandung Barat, Pemda Bandung Barat akan terus melobi Pemprov Jawa Barat agar memberi tambahan ritase membuang sampah ke TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat.
“Saya sudah berkirim surat ke provinsi minta dispensasi lah. Sarimuktinya ada di Bandung Barat, bukan kita harus dapat prioritas tapi minta samakan dengan kab/kota lain,” kata Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, Kamis (13/02).
Seperti diketahui, jatah membuang sampah untuk Bandung Barat ke TPA Sarimukti mengalami pengurangan dari 34 menjadi 17 ritase. Padahal, jumlah produksi sampah mencapai 160 ton per hari. Kondisi ini mengakibatkan ratusan ton volume sampah tak bisa terangkut.
Ade menilai kuota tersebut tak ideal dengan jumlah penduduk Bandung Barat yang mencapai 1,8 juta jiwa. Jatah Bandung Barat disamakan dengan Kota Cimahi, padahal jumlah penduduk lebih sedikit.
“Jumlah penduduk kita kan 1,8 juta, jika dibandingkan dengan Kota Cimahi itu berapa. Tapi jumlah ritase kita sama dengan Cimahi,” jelas Ade.
Ade mengatakan Bandung Barat idealnya mendapatkan jatah 30 rit atau 140-150 ton pembuangan sampah di TPA Sarimukti. Dengan begitu, sisa sampah lainnya bisa ditangani dengan skema pengurangan dari hulu.
“Idealnya ada tambahan dan itu sudah dihitung oleh LH, dan pihak provinsi sedang mengkajinya,” jelas Ade.
“Kita juga tengah mengoptimalkan skema penanganan sampah mandiri. Di 2025 ini ada skema yang akan dikembangkan termasuk pengelolaan sampah di beberap wilayah dan juga kita mendorong BUMDesa. Di wilayah utara sudah ada beberapa desa yang mengelola sampah melalui Badan Usaha Milik Desa,” imbuhnya. (*)






