BANDUNGSATU.COM – Di awal tahun ajaran baru 2026-2027 ini, masyarakat menyampaikan beragam keluhan atas maraknya jual beli seragam yang dilakukan sejumlah SMP di Kota Cimahi.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana telah mendengar langsung adanya praktik tersebut di sejumlah SMP Negeri Kota Cimahi. Dugaan itu Ngatiyana terima, berdasarkan aduan masyarakat.
“Saya mendengar memang ada yang mengadukan jual beli seragam sekolah,” kata Ngatiyana, Rabu (05/08).
Ngatiyana menegaskan, peserta didik tidak harus membeli seragam ke pihak sekolah, hingga memberatkan para orang tua peserta didik. Apalagi, Pemkot Cimahi telah menganggarkan seragam gratis kepada peserta didik jenjang SMP.
“Padahal Pemkot Cimahi sudah memberikan seragam gratis SMP, waktu itu kelas 8,” kata Ngatiyana.
Atas aduan tersebut, Ngatiyana akan memanggil Dinas Pendidikan untuk memverifikasi adanya dugaan jual beli seragam di SMP Negeri Kota Cimahi. Ia memastikan akan menindak tegas kepala sekolah yang melakukan jual beli seragam sekolah.
“Kami akan cek ke Kadis seperti apa itu bisa terjadi kalau memang ada penjualan di luar ketentuan kita akan ambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah yang melanggar aturan. Kita cek kebenarannya dulu, saya cek ke kadis kepala sekolah mana yang melakukan itu, semuanya harus sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (*)






