Menata Daerah Diperlukan Saling Menghormati Kedaulatan Teritorial Masing-Masing

Foto/Istimewa

Oleh: ASEP WAHYU FS

Rencana Pemerintah Kota Cimahi untuk memperluas wilayah administrasinya kembali mencuat ke permukaan. Wacana ini disebut-sebut akan mencakup pengambilalihan sebagian wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Tentu, sebagai aspirasi yang muncul dari kebutuhan akan ruang dan pengembangan tata kota, rencana ini bukan sesuatu yang haram untuk dibicarakan. Namun, perlu ditekankan bahwa dalam membangun dan menata daerah, ada prinsip fundamental yang harus selalu dijunjung: saling menghormati kedaulatan teritorial masing-masing.

Perluasan wilayah administrasi bukanlah sekadar soal garis di peta. Ini soal sejarah, identitas, pelayanan publik, hingga perasaan memiliki masyarakat terhadap tempat tinggal mereka. Ketika satu daerah ingin “mengambil” sebagian wilayah dari daerah lain, maka yang terjadi bukan sekadar redistribusi tata ruang, melainkan juga potensi konflik sosial, birokrasi yang membingungkan, dan bahkan gesekan politik antar-pemerintahan lokal.

Cimahi dan Dilema Ekspansi

Kota Cimahi yang merupakan daerah otonom hasil pemekaran dari Kabupaten Bandung pada tahun 2001, memang secara geografis memiliki keterbatasan ruang yang cukup signifikan. Namun, keterbatasan itu tidak seharusnya dijawab dengan ekspansi ke wilayah yang sudah menjadi bagian sah dari daerah lain. Sebab, ekspansi bukan jawaban dari semua masalah perkotaan. Yang diperlukan adalah inovasi tata ruang, pemanfaatan ruang vertikal, optimalisasi aset, dan sinergi dengan daerah sekitar melalui kerjasama antar wilayah, bukan pengambilan wilayah.

Jika setiap kota yang merasa sempit lantas ingin memperluas diri dengan mengambil wilayah tetangganya, maka otonomi daerah justru akan menjadi ladang tarik-menarik yang berujung pada disharmoni. Bukankah semangat desentralisasi adalah untuk memperkuat koordinasi, bukan memicu konflik?

Pentingnya Etika dalam Hubungan Antar wilayah

Dalam konteks ini, penting untuk mengedepankan etika pemerintahan dan komunikasi antarwilayah. Pemerintah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan KBB harus duduk bersama dalam semangat kolaborasi, bukan dominasi. Membangun kota yang kuat tidak harus dilakukan dengan memperluas wilayah, tetapi dengan memperkuat pelayanan, partisipasi masyarakat, dan kualitas hidup warganya.

Kedaulatan teritorial bukan sekadar soal pemerintahan, tetapi juga tentang penghormatan terhadap masyarakat yang sudah lama hidup dan merasa menjadi bagian dari identitas daerahnya. Jangan sampai masyarakat menjadi korban kebijakan administratif yang tidak berpihak pada mereka.

Belajar dari Pengalaman Pemekaran

Kita telah banyak belajar dari pengalaman pemekaran dan penataan daerah di Indonesia. Banyak daerah baru yang justru kesulitan mengelola kewilayahan karena persoalan batas yang tidak selesai, tumpang tindih administrasi, dan lemahnya kapasitas fiskal. Jangan sampai ambisi ekspansi wilayah justru menciptakan beban baru bagi pemerintah dan masyarakat.

Apalagi jika ekspansi ini dilakukan tanpa dasar yang kuat dan tidak melalui mekanisme yang transparan serta partisipatif. Rakyat harus dilibatkan, bukan sekadar diberi kabar. Karena mereka bukan objek wilayah, tapi subjek utama dalam proses pembangunan daerah.

Kesimpulan: Hormati, Bina, dan Kolaborasi

Membangun daerah tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh sinergi antardaerah, dan itu hanya mungkin jika ada sikap saling menghormati batas, wewenang, dan aspirasi masyarakat. Kota Cimahi, Bandung, Kabupaten Bandung, dan KBB adalah entitas yang setara dalam sistem otonomi daerah. Tidak boleh ada yang merasa lebih berhak atas wilayah hanya karena alasan pertumbuhan kota.

Saatnya meninggalkan ego sektoral dan membangun semangat baru: bukan siapa yang lebih luas, tapi siapa yang lebih melayani. Kedaulatan teritorial harus dihormati sebagaimana kita ingin dihormati oleh tetangga kita.

(Penulis : Pemerhati Masalah Sosial Politik dan Pemerintahan Lokal, Tinggal di Bumi Ganas Sari Bandung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *