Menantikan Sanksi Tegas atas Dugaan Perselingkuhan Kepala BKPSDM, BALAD KBB Laporkan ke BKN di Jakarta

Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jalan Cililitan Jakarta. Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNGSATU.COM – Meski sudah ada statemen dari Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail untuk menindak tegas bila Kepala BKPSDM terbukti melakukan pelangaran etik, Koordinator Barisan Literasi dan Advokasi Daerah (BALAD KBB), Hasanul Fikri, secara resmi melaporkan kasus dugaan perselingkuhan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, yang ditujukan kepada Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian.

Surat yang ditujukan pada BKN yang beralamat di Cililitan, Jakarta Timur tersebut dikirimkan langsung Rabu (13/05).

“Kami yang bertanda tangan di bawah ini, perwakilan masyarakat Kabupaten Bandung Barat, melalui surat ini bermaksud menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin berat yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” tulis BALAD KBB dalam surat tersebut.

Di dalam surat tersebut disebut pula bahwa alasan penyampaian surat adalah adanya pelanggaran integritas dan moralitas (tindakan asusila/perselingkuhan) yang telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.

“Laporan ini kami sampaikan kepada BKN Pusat dengan dasar pertimbangan sebagai berikut, Pelanggaran UU No. 20 Tahun 2023: Tindakan oknum tersebut telah mencederai Core Values ASN (BerAKHLAK) dan melanggar kewajiban menjaga integritas serta moralitas sebagaimana diatur dalam undang-undang,” lanjut Balad KBB dalam suratnya.

Balad KBB juga menyebut, sesuai dengan kewajiban PP No. 94 Tahun 2021, pihaknya telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat melalui audiensi dengan Wakil Bupati, yang diwakili oleh Kesbangpol KBB dan Inspektorat KBB pada tanggal Kamis 07 Mei 2026, dan audiensi bersama Komisi 1 DPRD Bandung Barat pada Senin 11 Mei 2026.

Atas pelaporan teresbut Balad KBB mendesak pembentukan Tim Ad Hoc sesuai mandat Pasal 26 PP No. 94 Tahun 2021.

“Fungsi Pengawasan BKN harus dilakukan mengacu pada tugas BKN dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) manajemen yang dilakukan oleh Pemkab Bandung Barat,” jelas Balad KBB.

“Kami memohon agar BKN Pusat melakukan monitoring terhadap proses investigasi dan memohon agar BKN Pusat dapat memastikan bahwa proses penegakan disiplin ini berjalan transparan, tanpa adanya pembiaran atau intervensi, demi menjaga marwah korps ASN secara nasional. Kami juga melampirkan bukti-bukti permulaan dan dokumentas aspirasi warga sebagai bahan pertimbangan,” pungkas Balad KBB dalam pelaporan tersebut.

Sementara itu, menanggapi derasnya kritik dan aspirasi warga Bandung Barat, organisasi perangkat daerah, dan sejumlah tokoh, Bupati Jeje Ritchie Ismail menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara hati-hati namun tegas dan transparan.

Ia menyebut, langkah awal telah diputuskan segera setelah dirinya menerima laporan lengkap terkait permasalahan tersebut.

“Saya sudah mendapatkan laporan terkait kemarin audiensi, saya sudah perintahkan Inspektorat untuk mengkaji lebih dalam. Karena memang kita tidak bisa sembarangan bertindak, butuh bukti yang kuat, dan ini memang permasalahan yang cukup unik, jadi saya menunggu hasil pendalaman dari Inspektorat seperti apa, mudah-mudahan hasilnya segera dapat kita ketahui,” ungkap Bupati Jeje saat ditemui usai kunjungan kerja ketika meninjau SDN Giriasih Kecamatan Batujajar, Selasa (12/05).

Tanpa menyebut langkah yang akan diambil, Bupati memastikan bahwa Pemerintah Daerah melalui jajarannya akan terus memantau setiap tahapan pemeriksaan agar berjalan sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku.

Jeje juga mengatakan bahwa tindakan akan diambil berdasar data dan fakta.

“Tentunya, setiap isi yang ada kita kawal, kita kaji lebih dalam, tidak ada satu pun poin yang akan kita lewatkan begitu saja. Segala sesuatu harus berlandaskan data dan fakta yang sah,” tegas Jeje.

Jeje juga menegaskan bahwa, kepercayaan masyarakat adalah aset utama yang harus dijaga oleh setiap pegawai pemerintah.

Jeje pun menegaskan, pelanggaran terhadap aturan dinilai bukan hanya mencoreng nama baik instansi, tetapi juga mengkhianati amanah rakyat yang telah diberikan.

“Harapannya ASN kita mengikuti peraturan yang ada, tidak menodai kepercayaan masyarakat maupun visi misi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Kami mengingatkan kembali, bahwa ASN adalah pelayan publik, maka sikap dan perilakunya harus menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujar Bupati Jeje.

Jeje lebih jauh mengatakan, prinsip pemerintahan yang dijalankannya menegaskan, tidak akan ada diskriminasi atau pandang bulu dalam penerapan aturan dan sanksi, siapapun pelakunya.

“Bupati tidak pandang bulu. Siapapun itu, pejabat maupun staf, jabatan apa pun yang diemban, harus taat pada aturan yang berlaku. Jika terbukti melakukan pelanggaran, konsekuensi hukum dan kedinasan harus siap diterima. Hukum dan peraturan harus ditegakkan secara adil dan merata demi menjaga integritas pemerintahan Bandung Barat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat Kabupaten Bandung Barat masih terus melakukan pendalaman data dan fakta terkait kasus tersebut.

Hasil kajian nantinya akan menjadi dasar bagi Bupati dalam mengambil keputusan dan langkah hukum selanjutnya demi keadilan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Pernyataan Bupati KBB tersebut diapresiasi Ketua Komisi 1 DPRD KBB, Sandi Supyandi. Sandi memuji Bupati Jeje yang reponsif atas permasalahan intern di pemerintahanya.

“Kami mengapresiasi dan bangga langkah yang diambil pak Bupati dalam menjalankan tugasnya di tengah-tengah kesibukan yang sangat luar biasa pak Bupati selalu memperhatikan apa yang menjadi keresahan dan aspirasi masyarakat, responsip, tegas dalam penindakan yang beliau lakukan,” kata Sandi, Selasa (12/05)

“Kami akan mengawal kebijakan yang terbaik untuk kemaslahatan masyarakat Bandung Barat, terutama dalam tata kelola pemerintahan menuju Bandung Barat amanah,” ungkapnya.

Sandi bangga atas langkah yang dilakukan dan akan terus mengontrol kinerja pendalaman permasalahan yang sudah menjadi perhatian publik tersebut agar permasalahan ini terang benderang tidak menjadi isu personal, karna ada marwah pemerintahan yang di pertaruhkan.

“Kami pun akan memastikan langkah yang akan dan sudah dilakukan oleh inspektorat. Ini menjadi pembelajaran untuk kita semua dalam menjalankan tugas dan fungsi kita masing- masing, dengan sinergitas dalam membagun Bandung Barat amanah sesuai dengan harapan masyarakat,” tegas Sandi.

“Dan ini juga menjadi langkah terbaik dalam mengisi dan membenahi kepegawaian di lingkungan pemda KBB,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *