BANDUNGSATU.COM – Meski diakui Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir Hasyim bahwa mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Bandung Barat melalui proses dan mendapat ijin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tak pelak mengundang tanya salah satu pejabat yang dirotasi.
Mantan Kepala Badan Pengembangan Penelitian Pembangunan Daerah, Rini Sartika, yang dipindahkan menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi & Keuangan, mengaku bahwa sebelum mutasi ke jabatan yang barunya, ia tidak ada komunikasi sama sekali dengan Pj Bupati Ade Zakir. Oleh karenanya ia cukup kaget dengan perpindahan jabatan yang cepat terbilang cepat tersebut.
”Harusnya agak elok sedikit, komunikasi lah, tanyakanlah. Ada Konfirmasi dulu seperti apa,” kata Rini, usai dilantik Senin sore di Lantai 3 Gedung Sekretariat Daerah KBB (02/09).
Ia sendiri mengaku hanya sempat mendengar selentingan soal mutasi jabatan tersebut dan ketika ditanyakan, tidak ada jawaban yang pasti. Secara tiba-tiba ia diminta hadir dalam acara pelantikan jabatan, Senin (02/09).
”Saya sendiri baru menerima surat tadi siang jam 11, jadi tidak sempat prepare baju juga. Sama teman-teman yang lain juga tidak prepare,” jelas Rini.
Ketika ditanya apakah mutasi jabatan ini ada kaitan penolakan terhadap anggaran Pokir DPRD KBB yang dilakukan Rini beberapa waktu lalu, ia mengaku tidak tahu ada kaitan atau tidak. Ia menegaskan tidak memahami pertimbangan mutasi tersebut dilakukan.
”Mungkin, ya saya juga tidak tahuan apa itu yang menjadi bahan pertimbangan, apa menjadi sebuah perhitungan, atau catatan, atau ketakutan atau mungkin sundulan. Ya nggak tahu apa itu juga menjadi tekanan atau apa,” kata Rini.
Soal anggaran Pokir yang ia tolak ketika menjabat Kepala Bappelitbangda, Rini menjelaskan, bahwa pihak yang mempertanyakan soal penolakan Dana Pokok Pikiran itu ada di DPRD KBB. Ia mengaku pertanyaan itu disampaikan Banggar dari beberapa fraksi.
”Mereka bertanya pada saya, ada masalah apa bu Rini? Mereka sendiri tidak tahu ada masalah apa. Jadi hanya bentuk solidaritas saja,” kata Rini.
”Saya tidak tahu apakah ada hubungan dengan penolakan anggaran Pokir atau tidak. Tapi yang saya tahu, mutasi ini hasil asesmen. Tapi kalau ada pekerjaan buruk pekerjaan-pekerjaan besar mungkin tidak selesai ya?,” tanya Rini.
Ia pun menjelaskan sejumlah pekerjaan besar yang bahan banyak diselesaikan di bawah target jangka waktu penyelesaian.
”Semuanya dalam kendalikan? Kalau tidak dikendalikan mungkin akan ‘melebar’ waktunya. RPJMD beres. APBD kalau soal ‘perduitan’ mah, mau anggaran pokir, mau apa yang gak ikut campur malah,” ungkap Rini.
“Pokir ada porsinya sendiri, walaupun saya juga tidak tahu aturan mainnya seperti apa, acuannya ke mana. Katanya 10% dari PAD. Tapi seperti kabupaten kota yang lain tidak ada. Cimahi gak ada itu Pokir (Pokok Pikiran -red),” kata Rini.
Rini pun tetap bertanya-tanya soal alih tugas jabatannya yang ia duga ada kepentingan di balik itu.
”Saya gak tahu ada apa, saya buka pemain catur, tapi juga saya tidak mau dianggap pion ya. Ya itu mungkin ada yang berkepentingan lah ya. Tapi kepentingannya untuk KBB sih ya. Mudah-mudahan itu untuk KBB. Bukan untuk kepentingan pribadi,” jelas Rini. (*)






