BANDUNGSATU.COM – Kebun Binatang Derenten Kota Bandung atau Bandung Zoo kembali ditutup pada Kamis, (05/02). Penutupan ini dilakukan setelah izin pengelolaannya dicabut oleh Kementerian Kehutanan.
Sehari sebelumnya, menurut juru bicara pengelola Bandung Zoo, Sulhan Syafi’i, akses pengunjung masih dibuka seperti biasa.
“Hari ini banyak pengunjung yang kecele karena tidak bisa dibuka,” kata Sulhan.
Pengelola Bandung Zoo yang bernaung di Yayasan Margasatwa Tamansari menolak pencabutan izin oleh Kementerian Kehutanan. Alasannya karena izin pengelolaan berlaku sejak 2003-2033.
Sementara Pemkot Bandung beralasan bahwa penyegelan Bandung Zoo, selain karena izinnya dicabut Kemenhut, juga untuk menjaga aset, serta menyelamatkan satwa melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).
Sementara itu pengamat sosial politik, Radhar Tri Baskoro, mengatakan bahwa penutupan adalah pengingkaran sejarah karena Kebun Binatang Bandung adalah peninggalan budaya.
“Pengelola Siapa pun yang punya pengetahuan minimal tentang Bandung tahu: Bonbin bukan tempat hiburan murahan. Ia adalah situs sejarah kota, ruang edukasi lintas generasi, dan simbol kontinuitas Bandung sebagai kota ilmu, kebudayaan, dan kemanusiaan,” kata Radhar.
“Menutupnya secara sepihak—tanpa putusan pengadilan, tanpa legitimasi sejarah, tanpa partisipasi publik—adalah tindakan sewenang-wenang. Lebih dari itu: pelecehan terhadap akal sehat publik,” imbuhnya.
Radhar juga menyesalkan penutupan tersebut karena Presiden Prabowo Subianto secara tegas memberikan arahan di Rakornas agar seluruh kepala daerah menjaga situs peninggalan sejarah dan budaya. Arahan itu bukan basa-basi. Itu pernyataan politik negara yang merupakan garis komando.
“Sulit dibayangkan seorang Presiden purnawirawan Jenderal akan membiarkan otoritasnya dilecehkan secara terang-terangan oleh pembantunya sendiri di pusat dan daerah. Jika ini dibiarkan, maka pesan yang sampai ke seluruh kepala daerah di Indonesia jelas: arahan Presiden boleh diabaikan,” jelas Radhar.
“Apakah arahan Presiden soal sejarah dan budaya sungguh memiliki daya paksa politik? Ataukah negara ini akan kembali tunduk pada pejabat-pejabat kecil yang bertindak seolah negara milik mereka,” imbuhnya.
“Dan Bonbin Bandung yang selama hampir satu abad berdiri tanpa pernah meminta belas kasihan APBD kini justru ditutup atas nama administrasi yang kehilangan nurani,” pungkas Radhar. (*)






