BANDUNGSATU.COM – Kesepahaman yang dilakukan antara Manajemen Kebun Binatang Bandung, Serikat Pekerja Mandiri Derenten, Walikota Bandung, dan Kementerian Kehutanan yang diwakili BKSDA Jawa Barat mengenai pembayaran pakan Kebun Binatang Bandung tidak terlaksana.
Komitmen yang disaksikan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryaman itu diklaim Manajemen Kebun Binatang, tidak sesuai dengan komitmen.
Disebut oleh Manajemen Kebun Binatang Bandung, komitmen untuk membayar pakan 711 satwa yang mencapai Rp.415 juta tak terpenuhi. Data di bagian pembelian pakan, menunjukkan banyak vendor yang belum dibayar. Hingga tanggal 1 Februari 2026, total yang belum dibayarkan sekitar delapan puluh tujuh juta lebih.
Yaya Suhaya, Ketua Serikat karyawan yang menandatangani kesepahaman saat di rumah Sekda Jabar menyatakan komitmen kementerian kehutanan tidak sesuai dengan perjanjian awal.
“Buktinya hingga hari ini terhutang Rp 87 juta lebih pakan yang belum dibayarkan ke vendor,” ungkapnya.
“Pihak manajemen menerima komplain dari semua vendor. Mereka tidak nyaman dengan kondisi yang saat ini terjadi. Pembayaran pakan dibayarkan sangat terlambat. Akhirnya mereka harus menombok modal lebih besar untuk mengirimkan supply pakan rutin ke Kebun Binatang Bandung,” imbuhnya.
Diungkapkan Yaya, komitmen dari Kemenhut ini, yang disebut menggunakan pinjaman dari Koperasi Kementerian Kehutanan, dalam prakteknya ternyata yang membayarkan ke vendor, diketahui menggunakan rekening pribadi salah seorang karyawan BKSDA yang langsung dibayarkan ke supplier pakan.
“Kami tidak ikut campur dalam sistem pembayaran tersebut,” ungkap Yaya.
Sejak awal rencana pembayaran dari kemenhut tidak berjalan lancar. Pada awalnya pihak pemerintah Kota Bandung sudah mengklaim pakan Kebun Binatang Bandung sudah dibayar oleh Kemenhut, padahal hal tersebut belum terlaksana. Kisruh ini sempat mereda, namun sekarang malah terjadi kurang bayar kepada para vendor.
Persoalan kemelut Kebun Binatang Bandung semakin runyam ketika Pemerintah Kota bersikukuh berniat mengosongkan Kebun Binatang di jalan Tamansari tersebut. Padahal proses hukumnya belum inkrah. Soal lahan yang diklaim Pemkot juga masih dalam gugatan.
Klaim pemerintah kota Bandung yang ingin membayar upah para pekerja pun nampaknya hanya omon-omon belaka. Pihak Pemkot memang tidak bersepakat dengan Yayasan Margasatwa Tamansari yang selama ini mengelola Kebun Binatang Bandung. Pemkot enggan bekerja sama dengan yayasan karena masih dalam konflik dualisme kepengurusan. Padahal dualisme yayasan pun sudah dalam proses rekonsiliasi untuk bersatu. (*)






