KBB Menempati Posisi Keempat Daerah Termiskin di Provinsi Jawa Barat

Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Sebanyak 5 kabupaten termiskin di Jawa Barat, adalah urutan pertama Kabupaten Indramayu, kedua Kabupaten Kuningan, ketiga Kabupaten Majalengka, keempat Kabupaten Bandung Barat dan kelima Kabupaten Cianjur. Rupanya kelima kabupaten di Jawa Barat ini masih memiliki Upah Minimum Kabupaten (UMK) hanya dibawah  angka Rp 4 juta.

Jawa Barat cukup dikenal masyarakat sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi cukup pesat.

Hal ini ironis, di balik gemerlap kota-kota besarnya seperti Kota Bandung, Bekasi, atau Bogor, masih ada sejumlah daerah yang masih bergulat dengan tingkat kemiskinan tinggi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat semester II tahun 2024,  kelima kabupaten termiskin di Jawa Barat beserta besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025.

Indramayu menempati posisi pertama dengan tingkat kemiskinan tertinggi mencapai 11,93%.
Meskipun terkenal sebagai daerah penghasil beras terbesar dan udang ini, sebagian masyarakatnya masih tergantung pada sektor pertanian dan nelayan tradisional yang rentan terhadap perubahan cuaca dan harga pasar serta Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 di Kabupaten Indramayu sebesar Rp 2.794.237

Di urutan kedua ditempati oleh Kabupaten Kuningan dengan tingkat kemiskinan mencapai 11,88%. Wilayah yang berada di kaki Gunung Ciremai ini memiliki potensi pariwisata alam yang besar, namun sektor industrinya belum berkembang optimal.

Menariknya, UMK Kuningan pada tahun 2025 hanya Rp 2.209.519, salah satu yang terendah di Jawa Barat. Angka tersebut  jauh di bawah kota-kota besar di provinsi yang sama.

Kabupaten Majalengka berada di posisi ketiga dengan angka kemiskinan mencapai 10,82%. Meski sudah memiliki Bandara Internasional Kertajati, dampak ekonominya belum bisa mengangkat sepenuhnya yang dirasakan oleh masyarakat lokal.  Dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 sebesar Rp 2.404.632

Kabupaten Bandung Barat menempati posisi keempat, yang terkenal dengan destinasi wisata di Indonesia dan mancanegara ini  seperti Lembang , kawasan perumahan elit Kota Baru Parahyangan, kawasan industri serta galian tambang  ternyata masih memiliki tantangan dalam pemerataan ekonomi. Tingkat kemiskinan di wilayah Kabupaten Bandung Barat ini mencapai 10,49% serta UMK tahun 2025 sebesar Rp 3.736.7

Kabupaten Cianjur menempati posisi ke lima besar kabupaten termiskin di Jawa Barat dengan tingkat kemiskinan 10,14%. Sebagian besar penduduknya masih mengandalkan sektor pertanian dan perkebunan, Upah Minimun Kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar Rp 3.104.584

Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) menjadi salah satu indikator kemampuan daerah untuk menyediakan lapangan kerja dengan gaji layak. Daerah dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) rendah biasanya memiliki industri yang terbatas, sehingga peluang kerja dengan penghasilan tinggi pun minim.

Hal ini berkontribusi pada tingginya angka kemiskinan, seperti yang terlihat di Kuningan dan Majalengka.

Data ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat belum merata. Meski ada daerah dengan UMK tinggi seperti Kota Bekasi atau Karawang, sebagian wilayah masih berjuang mengangkat warganya dari garis kemiskinan.

Perlu strategi yang tepat dari pemerintah daerah dan pusat untuk mengembangkan potensi lokal, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja yang lebih baik. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *