Kasus Pekerja Migran Ilegal Tinggi di KBB Karena Disnaker Kurang Sosialisasi

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat. Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di KBB masih marak terjadi, Menurut Kepala Dinas Tenaga kerja KBB, Hasanuddin, hal tersebut kerap terjadi karena tidak adanya sosialisasi imbas minimnya bantuan anggaran dari Pemda.

Tahun ini pun sudah terjadi 26 kasus PMI Ilegal. Ada 6 yang tengah ditindak lanjuti, sementara sisanya sudah selesai penanganan.

Yang terbaru kasus terjadi pada Sukaesih warga KBB yang bekerja di Malaysia dari tahun 2004 saat belum diberlakukan aturan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

Sejak kepergiannya tidak pernah terdengar kabar beritanya, sampai akhirnya ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan oleh warga Kuching, Malaysia.
Berdasarkan penelusuran ternyata Sukaesih adalah warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga KBB.

“Keluarga menuntut pemakaman dilakukan di Indonesia, meski ia diberangkatkan ke Malaysia secara non prosedural, sebetulnya bisa saja ia dikebumikan di Indonesia, namun karena kabar meninggalnya Sukaesih sudah 2 minggu setelah kematiannya, pasti dalam pemulangannya pun akan cukup rumit pengurusannya,” kata Kepala Dinas Tenagakerja KBB, Hasanudin didampingi Kabid Pelatihan Produktivitas Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker KBB, Dewi Andani, Kamis (02/11).

Hasanudin juga mengatakan kasus TPPO terjadi juga baru-baru ini, seorang warga yang terdampar di Kalimantan. Warga tersebut setelah sampai di Kalimantan tidak mendapat upah apapun, sampai akhirnya atas kerjasama Pemerintah Kutai dan Dinsos Jabar, warga tersebut berhasil dipulangkan ke rumahnya.

Hasanudin juga ada mengabarkan adanya warga Saguling, Ikah Kartika yang diberangkatkan ke Riyadh, Arab Saudi, namun ternyata terindikasi TPPPO, sampai akhirnya dilaporkan kasusnya oleh suami yang bersangkutan ke Polda Jabar.

“Apabila diberangkatkan secara prosedural pasti kami punya data-datanya, nah jika tidak prosedural maka tidak ada data apapun di Disnaker KBB, karena umumnya yang berakat secara non prosedural dibawa secara perorangan dan visanya pun visa ziarah, sehingga menelusurinya pun akan rumit,” kata Dewi.

Sementara banyak diantara keluarga PMI Ilegal tersebut untuk melacak keberadaan keluarganya yang tengah bermasalah, selalu datang ke Disnaker. “Kami jadi kasihan, karena mereka ilegal, kami tidak bisa melacak karena tidak ada dokumen yang ada pada kami, tidak seperti PMI yang diberangkatkan sesuai Prosedur,” imbuh Dewi.

Kendala terbesar dalam menangani kasus-kasu PMI ilegal ini kata Kepala Dinas Tenaga kerja KBB, Hasanuddin, adalah tdak adanya dana yang memadai yang dianggarkan oleh Pemda. Untuk bantuan pada keluarga Sukaesih pun, Kata Hasanudin, pihaknya harus menggandeng Balai Pelayanan Pelindungan PMI (BP3PMI).

“Mereka yang memberi bantuan, kita gak keluar satu sen pun,” kata Hasanuddin.
Ia pun menjelaskan biayanya cukup besar untuk melakukan penangan tersebut dan setiap kasus biayanya berbeda. Sementara anggaran yang diajukan untuk itu tidak pernah diacc.

“200 juta untuk anggaran tapi tidak pernah diacc, dana sosialisasi juga kami gak punya, tapi kami gak pernah berhenti,” tegasnya.

Mengakali dana sosialisasi yang minim, pihaknya akan membuat stiker besar, yang rencananya akan ditempel di sekitar masjid dengan isi imbauan soal PMI ilegal.

“Di situ diinformasikan, intinya jika ada ajakan kerja ke luar negri, wayahna ke Disnaker dulu. Karena umumnya masyarakat tergiur dengan iming-iming uang. Mereka diiming iming uang awal 5 juta dan keluarga mereka ditinggali 20 juta, lalu anaknya dibawa,” jelas Hasanudin seraya menambahkan saat ini umumnya PMI setidaknya 50% adalah ilegal.

Oleh karenanya ia mengimbau agar jika ada tawaran bekerja ke luar negeri melakukan kroscek ke Dinas Tenaga Kerja agar diketahui tawaran tersbut legal atau justru ilegal.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *