BANDUNGSATU.COM – Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H,. S.I.K,. M.H,. CPHR didampingi Kapolsek Batujajar mengunjungi korban keracunan makanan di wilayah Desa/Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (28/9/2023).
Pada kejadian itu, sebanyak 34 orang jadi korban keracunan makanan atau jajanan aci mini (Cimin).
Kapolres Cimahi Aldi Subartono menerangkan, pada hari Selasa tanggal 26 September 2023 di SDN Jati 03 Desa Saguling Kecamatan Saguling Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah terjadi keracunan makanan yang diduga berasal dari konsumsi jajanan Cimin (Aci Mini).
“Siangnya mereka ini mengkonsumsi makanan ringan yang dijajakan pedagang di sekitar sekolah, nah malam harinya anak-anak yang jajan atau mengkonsumsi Cimin itu mengalami demam muntah hingga diare,” kata AKBP Aldi Subartono saat mengunjungi korban di Puskesmas Saguling, Kamis (28/9/2023).
Para orang tua siswa itu kemudian membawa anak mereka masing-masing ke Puskesmas dan rumah sakit terdekat.
Mantan Kapolres Karawang tersebut menyampaikan telah memerintahkan Kasat Reskrim & Kapolsek untuk melakukan langkah-langkah penyelematan korban.
Untuk mencegah kejadian berulang pria dengan dua melati dipundaknya itu menekankan kepada para Kapolsek & Bhabinkamtibmas agar segera berkoordinasi dengan para Kepala sekolah terkait imbauan kepada para pedagang agar memperhatikan kualitas jajanan yang ada di sekolah-sekolah.
“Kami kumpulkan data korban lalu cek juga ke rumah sakit maupun klinik yang menangani para korban keracunan jajanan itu,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya telah mengamankan penjual Cimin dan menyita sampel makanan sekaligus melaksanakan Proses lidik dan sidik.
“Penjualnya kami amankan Kamis tanggal 28 September 2023 pukul 10.00 WIB. Untuk informasi selanjutnya akan segera kami Lakukan pendalaman terkait kejadian tersebut,”katanya.






