Jeje Ritchie Ismail: Tidak Ingin Menyandang Stigma ‘Hattrick’ Kasus Korupsi Mengakar Kuat di Lingkungan Pemda KBB

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail dan Wakil Bupati KBB, Asep Ismail kerika memberikan keterangan kepada awak media selesai sosialisasi dengan KPK, Selasa (06/05). Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail tidak ingin Pemerintahan Daerah Bandung Barat menyandang status ‘hattrick’ dalam kasus korupsi yang disandang Kabupaten Bandung Barat jangan menjadi stigma yang mengakar kuat di lingkup Pemerintahan Bandung Barat, namun juga di berbagai lapisan masyarakat.

Kendati capaian nilai survei penilaian integritas (SPI) tahun 2024, Pemkab Bandung Barat mendapatkan nilai 69,85 dengan peringkat 14 se-Jawa Barat. Namun, capaian SPI tersebut masih berada dalam zona rentan.

Tak ingin Bandung Barat terjerembab dalam kasus korupsi untuk keempat kali atau menyandang status ‘quattrick’ korupsi, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail bertekad untuk meningkatkan pemerintahan yang transparan dengan mengikutsertakan masyarakat untuk mengawasi dan membuat laporan potensi korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Jeje dalam agenda Ngobrol Anti Korupsi (Ngopi) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lantai 2 Sekretariat Daerah Pemkab Bandung Barat, Selasa (06/05).

“Acara Ngobrol Anti Korupsi (Ngopi) banyak sekali memberikan manfaat buat kami Pemda. Tentunya kami ingin terus bersinergi dengan KPK, karena kita ingin pemerintahan yang baik bebas dari korupsi yang transparan,” kata Jeje usai kegiatan.

“Kegiatan seperti ini harus terus berlanjut mengingat Bandung Barat sempat hattrick kasus korupsi,” sambungnya.

Kendati demikian, sebut Jeje, berdasarkan Monitoring Center of Prevention (MCP), Pemkab Bandung Barat tahun 2024 mendapat skor 93,29 dengan peringkat 6 se-Jawa Barat dan peringkat 1 se-Bandung Raya.

“Hal ini meningkat pesat dari perolehan tahun 2023 yang hanya mendapat skor 73,84 dan peringkat 28 se-Jawa Barat,” sebutnya.

Jeje menyebut, hasil tersebut merupakan salah satu upaya perbaikan-perbaikan yang dilakukan Pemkab Bandung Barat.
Ke depan, pemerintahan Jeje-Asep ini bakal lebih meningkat dengan mengikutsertakan masyarakat untuk turut berpartisipasi.

“Kami akan libatkan masyarakat dalam mengawasi atau membuat laporan bila menemukan penyimpangan. Intinya bertukar informasi,” sebutnya.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wawan Wardiana mengatakan, pak bupati (Jeje) ini ‘katempuhan buntut maung’ (menanggung akibat perbuatan orang lain).

Menurutnya, hattrick atau tiga kali kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Bandung Barat harus menjadi sebuah pembelajaran.

“Cukuplah tiga kali, sehingga pak Bupati dan seluruh jajaran perangkat daerah yang lain belajar dengan kondisi yang lama itu seperti apa,” kata Wawan.

“Jangan sampai melakukan hal yang sama, karena ketidaktahuan atau ada unsur-unsur yang lain,” tegasnya.

Terpenting, sebut Wawan, adalah bagaimana memberi ruang kepada masyarakat, karena tidak mungkin juga membangun Bandung Barat ini hanya oleh bupati dan wakil bupati.

“Ini harus bersama-sama dengan masyarakat. Khusus dalam hal ini adalah bagaimana menangani atau mencegah korupsi ke depan. Makanya tadi ada beberapa usulan mulai dari pendidikan, pencegahan dan penindakan,” sebutnya.

Wawan pun menambahkan, upaya ini harus direalisasikan dan jangan sampai hanya sebatas menjadi diskusi kosong.

“Jadi KPK nanti akan memantau masukan tadi dan kita input melalui Inspektorat dan nanti upaya apa yang bakal kita jalankan atau rencana aksi ke depan seperti apa,” tandasnya.

“Kita sama-sama menjaga KBB agar citranya tidak lagi enak didengar di telinga,” ucapnya.

Sebaliknya, kata Wawan, dua atau tiga tahun ke depan nama Bandung Barat harus terdengar hal-hal positifnya.

“Jadi kita harus belajar dari pengalaman yang kemarin dan ajak masyarakat karena mereka juga terdampak,” ungkapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *