BANDUNGSATU.COM – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan telah resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah/Instansi Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/05).
Eydu Oktain Panjaitan menyerahkan langsung hasil laporan tersebut kepada Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Muhammad Mahdi.
Dalam sambutannya, Eydu menyampaikan, hasil audit atas laporan keuangan tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mendapatkan opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya.
“Saya berharap hasil pemeriksaan ini dapat mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengucapkan terimakasih atas dukungan dari seluruh masyarakat Bandung Barat, dan mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait atas raihan Opini WTP ke 5 bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
“Saya, berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan demi tata kelola keuangan yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Jeje juga mengatakan, bahwa penyerahan LHP ini merupakan bagian dari mandat konstitusional BPK dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. (*)






