BANDUNGSATU.COM – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) viral saat melakukan live streaming di media sosial di jam kerja. ASN perempuan yang bertugas di Dinas Pekerjaan umum dan Tata Ruang Pemkab Bandung Barat (KBB), Jawa Barat tersebut dalam siaran langsungnya terselip ucapan meminta “persenan” atas projek di lingkungan kerjanya.
Imbas viralnya video streaming Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bandung Barat berinisial IYP tersebut, yang bersangkutan mendapat teguran dari atasannya di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Plt Kepala Dinas PUTR Bandung Barat, Fauzan Azima mengatakan, selain teguran, IYP juga terancam sanksi mutasi.
“Yang bersangkutan sudah dilakukan teguran. Kemungkinan sanksi ada, bisa digeser penugasannya, tapi nanti akan kita lihat dulu secara keseluruhan. Sudah kita tegur,” kata Fauzan saat ditemui di Kantor Dinas PUTR Bandung Barat, Jumat (07/08).
Fauzan mengatakan pihaknya telah memanggil IYP untuk dimintai klarifikasi. IYP pun dalam klarifikasinya mengaku telah melakukan siaran langsung di media sosial dan membantah jika hal itu dilakukan pada jam kerja.
“Yang bersangkutan telah kami panggil dan klarifikasi kejelasan pemaksudannya. Yang jelas, beliau mengaku live medsos tetapi informasi dari yang bersangkutan mengakunya itu di luar jam kerja. Meskipun dilakukan di lokasi kerja,” ungkapnya.
Meski begitu, Fauzan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk untuk menentukan ada tidaknya sanksi terhadap IYP. Apalagi, IYP merupakan ASN dengan status PPPK Paruh Waktu.
“Yang jelas teguran sudah diberikan kepada yang bersangkutan, nanti kita akan evaluasi secara keseluruhan di dinas pekerjaan umum agar tidak terjadi lagi kejadian yang meresahkan ini. Iya dia PPPK Paruh Waktu,” pungkas Fauzan. (*)






