Istri Minta Cerai Disiram Air Keras oleh Suaminya di Bandung Barat

Pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya, Dodi Suhendar ditangkap oleh Satreskrim Polres Cimahi di Bali. Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNGSATU.COM – Dodi Suhendar (30), diamankan Satreskrim Polres Cimahi menyusul tindakan kekerasan pada istrinya AFF (29). Dodi ditangkap pada sebuah hotel di wilayah Denpasar Barat, Provinsi Bali pada 21Januari 2025.

“Pelaku sempat melarikan diri setelah menyiram air keras ke istrinya, akhirnya berhasil kita tangkap di Bali,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Jumat (24/01).

Penyiraman air keras yang dilakukan Dodi, kata Tri, terjadi pada Selasa (14/01) malam. Selain membahas harta gana-gini, Dodi datang ke rumah AAF untuk membicarakan soal perceraian yang telah disepakati oleh keduanya.

Tri mengatakan, malam itu Dodi membujuk AAF agar tidak melanjutkan proses perceraian mereka.

“Pelaku berusaha meyakinkan korban untuk tidak bercerai. Karena korban menolak, akhirnya pelaku menyiramkan air aki yang telah disiapkan dalam botol, sehingga korban mengalami luka serius,” jelasnya.

Untuk kabur ke Bali, Dodi sempat menjual satu unit mobil. Selain itu, Dodi juga berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti ponsel dengan unit yang baru.

Pada Jumat (17/01) Dodi berangkat ke Bali melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

“Pelaku langsung melarikan diri, menjual kendaraan mobil untuk kabur, akhirnya pelaku diamankan di Bali 6 hari kemudian,” ujarnya.

Tri mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 43 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Ancaman penjara selama-lamanya 10 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *