BANDUNGSATU.COM – Peran generasi muda dalam kontestasi politik pada Pilkada 2024 sangat diperhitungkan sebagai bagian penentu kemajuan dan keberhasilan demokrasi.
Saat ini Indonesia sudah menghadapi era bonus demografi, dimana penduduk usia produktifnya lebih besar dibandingkan usia non produktif. Begitu juga di Bandung Barat.
Berdasarkan profil demografi pemilih, generasi muda yang termasuk pada pemilih kaum milenial, usia antara 17 – 40 tahun, jumlahnya sekitar 53,1% dari total pemilih di KBB.
Posisi generasi muda KBB sangat diperhitungkan saat ini, apalagi di tahun politik khususnya pada pilkada 2024. Hal ini menunjukkan bahwa generasi muda mempunyai punya peran strategis dan pengaruh yang besar terhadap hasil Pilkada dalam menentukan pemimpin untuk masa mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pusat Kajian Politik Ekonomi dan Pembangunan, Holid Nurjamil, Minggu (27/10) menyongsong peringatan Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober.
”Dengan semangat sumpah pemuda, pemuda di KBB harus berperan. Adapun peran aktif yang bisa dilakukan oleh generasi muda adalah dengan cara berpartisipasi dalam proses politik, menggunakan hak suara mereka untuk memilih pemimpin yang dianggap mewakili aspirasi dan kepentingan mereka, jadi generasi muda jangan Apatis, karena sikap apatisme dapat mempengaruhi dinamika demokrasi dan politik,” kata Holid.
Holid mengatakan, sikap apatisme para kaum muda menjadikan Pilkada kehilangan suara secara sia-sia, padahal suara tersebut berpotensi besar menentukan keterpilihan seorang calon Bupati dan wakil Bupati.
”Sebagai agent of change atau agen perubahan, peran generasi muda dalam proses politik harus dimanfaatkan sebagai peluang dalam memberikan pengetahuan politik dalam membangun antusiasme dan kesadaran untuk ikut serta terlibat dalam proses pembangunan negara,” jelas Holid.
”Generasi muda sering kali memiliki pandangan dan ide-ide segar yang dapat membantu membangun dan memperbaiki sistem demokrasi. Mereka dapat menjadi agen perubahan dalam memperjuangkan keadilan, kesetaraan dan kebebasan,” imbuhnya.
Holid mengatakan, generasi muda dapat berperan dalam mengawasi dan memantau kinerja Pemerintah, penyelenggara Pemilu (KPU, BAWASLU). Mereka dapat mengkritik kebijakan yang dianggap tidak adil atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas publik.
”Generasi muda cenderung lebih terampil dalam penggunaan teknologi dan media sosial. Mereka dapat menggunakan platform-platform ini untuk menyebarkan informasi, memobilisasi massa, dan mendukung perubahan positif dalam sistem demokrasi,” ungkap Holid.
Ia mengatakan dengan pemahaman pada teknologi tadi, generasi muda harus menjadi pemilih yang cerdas, dengan menggunakan kemajuan teknologi dengan baik, menyebarkan kebaikan dan informasi yang berguna, tidak menyebarkan hoak yang dapat memecah belah persatuan bangsa dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai sumpah pemuda.
”Menurut data BPS. Pemuda di Kabupaten Bandung Barat yang menggunakan internet sebesar 94 %. Dengan menjadi pemilih yang cerdas pada Pilkada 27 November nanti, generasi muda akan memilih calon pemimpin yang layak dan pantas untuk memimpin Kabupaten Bandung Barat Lima tahun kedepan,”
Holid menegaskan, karena generasi muda diidentikkan sebagai pemilih yang rasional, maka mereka akan mencari tahu ketokohan para calonnya, rekam jejaknya, visi dan misi yang ditawarkan nya, terutama yang berkaitan dengan solusi mengatasi Tingkat Pengganguran Terbuka (TPT) dan angka kemiskinan yang juga masih tinggi.
”Dengan melihat hasil survei terakhir, dimana selisih ketiga pasangan calon masih tipis diangka 2%, swing voter masih diangka 19% yaitu di dominasi oleh kaum muda, yang berpendidikan tinggi. Bisa jadi, pemenang Pilkada nanti ditentukan oleh dukungan suara dari generasi muda,” pungkas Holid. (*)






