Gabungan Mahasiswa Cimahi Menggelar Demo Menuntut Cabut Tunjangan Dewan dan Sahkan UU Perampasan Aset

Para mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Cimahi Jawa Barat, berunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Cimahi, Selasa (02/09). Foto/BANDUNGSATU.COM

BANDUNGSATU.COM – Massa aksi gabungan mahasiswa  menggelar demo di depan gedung DPRD  Kota Cimahi Jawa Barat disambut langsung oleh jajaran  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Massa aksi mahasiswa yang tadinya menggelar aksi di luar dipersilakan masuk ke halaman DPRD Cimahi dan sempat membakar ban bekas.

Pantauan di lokasi, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, Ketua DPRD Cimahi, Wahyu Widyatmoko, hingga Dandim 0609 Letkol Ratno duduk di tanah bersama ratusan demonstran.

Para demonstran menyampaikan langsung sejumlah tuntutan mulai dari pencabutan tunjangan anggota DPR RI, reformasi di tubuh Polri, pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, hingga mendesak pemecatan anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan partai.

“Dalam waktu 1×24 jam, aspirasi ini harus disampaikan kepada tingkatan yang lebih tinggi,” ujar salah satu orator. Terpisah, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengapresiasi para mahasiswa yang telah melakukan unjuk rasa dengan tertib.

Sambutan yang diberikan jajaran Forkopimda dengan duduk bersama merupakan bentuk kepedulian dan penghargaan.

“Semua berjalan kondusif, kami hadir semua Forkopimda, Kapolres, Ketua DPRD, Dandim, Kajari, menerima mahasiswa yang menyampaikan aspirasi. Ini bentuk kepedulian kami terhadap demonstran.

Sehingga demo ini terjalin dia arah layaknya orang tua dan anak,” kata Ngatiyana. Kesepakatan yang terjalin dengan para demonstran akan langsung ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Baik dari dewan maupun kepolisian. “Yang disampaikan salah satunya soal anggota DPR yang melakukan pelanggaran, permintaan nya diberhentikan, kedua mengenai UU perampasan aset pelaku korupsi, kita melalui DPRD kita sampaikan ke pusat, kita hanya sekadar melanjutkan aspirasi,” ungkapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *