Fenomena Sekda Rasa Bupati Mulai Melanda Wajah Birokrasi Bandung Barat

Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Kisruh birokrasi yang kini melanda Kabupaten Bandung Barat tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi panjang dari kepemimpinan administratif yang gagal memahami esensi tata kelola pemerintahan modern transparansi, hierarki yang sehat, dan akuntabilitas publik. Hal itu disampaikan Ketua LSM Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Kabupaten Bandung Barat, Asep Herna, Selasa (07/10).

Asep menyebut bahwa sejak masa penjabat kepala daerah hingga formasi pemerintahan definitif saat ini, wajah birokrasi Bandung Barat tampak kehilangan arah.

“Di lapisan aparatur sipil negara, rasa frustasi tumbuh karena rantai komando yang kabur. Bukan lagi kebijakan yang menjadi panduan, melainkan kehendak segelintir elit birokrasi yang merasa memiliki kekuasaan di atas sistem.

Fenomena “sekretaris daerah rasa bupati” menjadi istilah populer di kalangan ASN seorang pejabat birokrat yang melampaui fungsi administratif dan menjelma menjadi pengendali penuh pemerintahan daerah,” kata Asep.

Menurutnya, tanda-tanda kerusakan ini terlihat dari tiga aspek utama: keputusan strategis yang tidak berbasis data dan regulasi, intervensi politik dalam pengisian jabatan, serta ketidakteraturan manajemen keuangan daerah.

Dalam situasi semacam ini, semangat reformasi birokrasi yang dicanangkan pusat hanya tinggal slogan yang tidak menemukan bentuk di lapangan.

“Banyak keputusan administratif belakangan memunculkan blunder. Pergeseran pejabat tanpa dasar objektif, pergeseran anggaran tanpa argumentasi teknis, hingga kebijakan publik yang tumpang tindih menjadi pemandangan harian. ASN bingung, kepala dinas ragu, dan publik kehilangan kepercayaan pada ketegasan pemerintahannya sendiri,” ujarnya.

Asep mengatakan, birokrasi yang semestinya menjadi mesin rasional pemerintahan berubah menjadi arena penuh ketakutan. Pegawai negeri di Bandung Barat bekerja bukan untuk mengejar kinerja, tetapi untuk menghindari mutasi. Hierarki formal kehilangan makna karena loyalitas bergeser dari jabatan struktural ke figur yang memegang kendali informal di belakang layar.

Kondisi ini, kata Asep, makin memperburuk kualitas pelayanan publik. Banyak dinas kehilangan konsentrasi pada misi utamanya karena lebih sibuk menebak arah kebijakan yang berubah setiap saat. Perencanaan pembangunan daerah menjadi tambal sulam, anggaran berjalan tanpa prioritas jelas, dan program sosial hanya berfungsi sebagai simbol administrasi tanpa dampak nyata bagi warga.

“Yang lebih berbahaya adalah munculnya pola pengelolaan kekuasaan berbasis transaksi. Jabatan dianggap investasi, bukan tanggung jawab. Ketika posisi tertentu bisa diraih bukan karena kapabilitas tetapi karena kompromi, maka tanggung jawab publik akan hancur sejak awal. Logika ini pula yang membuat banyak kebijakan seolah tidak masuk akal namun terus dijalankan demi menjaga keseimbangan kepentingan pribadi,” tegas Asep.

“Dugaan publik bahwa sebagian jabatan strategis diperoleh melalui pendekatan tidak wajar harus dijawab secara terbuka. Jika kepala daerah membiarkan birokratnya memperlakukan jabatan sebagai komoditas politik, maka seluruh sistem pemerintahan terancam menjadi pasar kekuasaan. Di titik itu, meritokrasi mati dan profesionalisme hanya tinggal wacana,” imbuhnya.

Dalam konteks ini, menurut Asep, Kepala Daerah memiliki tanggung jawab moral dan politik yang tidak bisa ditunda. Reformasi birokrasi tidak akan pernah lahir jika pejabat tertinggi birokrasi tetap dipertahankan meskipun terbukti gagal menjaga stabilitas sistem.

Langkah menonaktifkan pimpinan administratif yang menjadi sumber konflik bukan tindakan ekstrem, melainkan kewajiban etis. “Bupati perlu membaca situasi dengan jernih. Banyak kepala OPD kini berada di titik jenuh karena merasa tidak lagi memiliki ruang kerja yang sehat. Hubungan vertikal memburuk, koordinasi horizontal membeku, dan semua menunggu arah baru.

Menonaktifkan pimpinan birokrasi yang dianggap menghambat reformasi akan membuka jalan pemulihan kepercayaan ASN terhadap pemerintahannya sendiri,” ungkap Asep.

Di sisi lain, ketidaktegasan kepala daerah hanya akan memperdalam kesan bahwa kekuasaan telah dikooptasi oleh elit administratif. Persepsi semacam ini berbahaya karena menciptakan dualisme kepemimpinan yang formal dan yang faktual. Ketika pejabat birokrasi merasa lebih berkuasa dari kepala daerah, maka keruntuhan sistem hanya tinggal soal waktu.

“Langkah penyelamatan harus dilakukan melalui dua arah pembersihan struktural dan restorasi moral birokrasi. Pembersihan berarti mengoreksi jabatan strategis yang diisi melalui pola patronase, sementara restorasi berarti mengembalikan kepercayaan ASN bahwa profesionalisme masih dihargai,” jelas Asep.

Publik Bandung Barat sudah terlalu lama menunggu pembenahan yang nyata. Mereka tidak membutuhkan pidato reformasi, tetapi keputusan konkret siapa yang harus bertanggung jawab, dan bagaimana sistem akan diperbaiki. Selama kepala daerah masih menoleransi model kepemimpinan birokrasi yang penuh intrik dan dominasi, maka setiap program reformasi hanya akan menjadi retorika kosong.

Momen ini sebetulnya tepat untuk bertindak. Menonaktifkan pejabat birokrasi yang telah kehilangan legitimasi internal bukan tindakan politis, melainkan tindakan penyelamatan tata kelola. Langkah semacam ini akan memberi pesan kuat: bahwa pemerintah daerah masih berpihak pada sistem, bukan pada orang.

Asep mengatakan, Kepala Daerah juga perlu menyadari bahwa diam sama berbahayanya dengan ikut berbuat salah. Setiap hari yang dihabiskan tanpa koreksi akan memperkuat jaringan kekuasaan informal di tubuh pemerintahan. Dan begitu sistem informal menjadi norma, maka hukum dan prosedur tidak lagi punya arti.

Bandung Barat membutuhkan pemimpin administratif yang mengerti aturan, bukan sekadar menguasai jabatan. Daerah ini membutuhkan birokrat yang berani melayani, bukan memerintah yang menjaga akuntabilitas, bukan menyembunyikan kesalahan yang bekerja dengan logika publik, bukan kalkulasi pribadi.

“Pada akhirnya, tanggung jawab membenahi birokrasi ada di tangan kepala daerah. Saat semua mata kini tertuju pada carut-marut pemerintahan Bandung Barat, langkah paling masuk akal adalah menata ulang pucuk pimpinan birokrasi dan menegaskan kembali siapa sebenarnya yang memimpin pemerintahan ini,” ungkapnya.

“Birokrasi yang sehat tidak akan lahir dari kompromi, melainkan dari keberanian. Dan keberanian itu kini ditunggu bukan dari mereka yang menikmati kekuasaan, tapi dari pemimpin yang berani menghentikan penyalahgunaannya yakni Bupati saat ini, Jeje Ritchie Ismail alias Jeje Govinda,” pungkas Asep. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *