BANDUNGSATU.COM- Ramainya persoalan rotasi mutasi berdasar Manajemen Talenta kembali mencuat di Kabupaten Bandung Barat. Meski disebut bisa lebih fair dalam penilaian calon pejabat, romut dengan sistem ini dikhawatirkan sejumlah tokoh, masih diwarnai dengan cara-cara yang tidak objektif dan rawan jual beli jabatan atau balas jasa dan rencana pelantik, Jumat (11/09) besok.
Menyikapi hal ini, Pemerhati Kebijakan Publik Jawa Barat, M. Safari Zaelani mengatakan, objektifitas harus menjadi kata kunci dalam rotas mutasi agar, tidak terjadi lagi penempatan jabatan berdasarkan kedekatan dengan pejabat tertentu di lingkungan Pemda Bandung Barat.
“Pelaksanaan seleksi Manajemen Talenta perlu dilakukan secara objektif, transparan, dan konsisten dengan memperhatikan kesesuaian antara persyaratan, rekam jejak, serta proyeksi karier setiap calon peserta,” kata Safari Kamis (10/09).
Safari menyebut, dalam proses seleksi, perlu menjadi perhatian adanya calon peserta yang masa dinasnya akan berakhir sebelum memenuhi periode waktu yang dipersyaratkan, khususnya apabila masa dinas yang tersisa kurang dari dua tahun. Kondisi tersebut patut dipertimbangkan kembali dari aspek efektivitas investasi pengembangan talenta dan keberlanjutan penempatan dalam jangka panjang.
“Selain itu, terdapat pula calon peserta yang baru satu kali menduduki jabatan Eselon IIIA, sementara tour of duty yang bersangkutan belum lengkap. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pemenuhan aspek pengalaman, kompetensi, dan kematangan kepemimpinan yang seharusnya menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses Manajemen Talenta,” jelas Safari
Oleh karena itu, lanjut Safari, panitia seleksi (Pansel) diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai dasar pertimbangan dan parameter yang digunakan dalam menetapkan calon peserta, sehingga proses seleksi benar-benar mencerminkan prinsip merit, objektivitas, keadilan, serta memberikan kesempatan yang proporsional kepada pegawai yang memiliki rekam jejak, pengalaman, dan potensi pengembangan karier yang sesuai.
Safari menegaskan, kejelasan kriteria dan konsistensi penerapannya menjadi penting agar hasil seleksi Manajemen Talenta dapat dipertanggungjawabkan serta memperoleh kepercayaan dari seluruh pihak yang berkepentingan.
“Terlebih proses rotasi mutasi manajemen talenta dipaksakan, siapal yang diuntungkan masyarakat atau kelompoknya? Yang menjadi korban adalah masyarakat KBB. Dari permasalahan Sekda ke rotmut dipaksakan. Ada sebagian ASN yang juga tidak diikutsertakan. Hal ini menimbulkan pertanyaan, kenapa ngebet dan dipaksakan banget pengen cepat dilantik, ada apa gerangan? Kepentingan siapa?,” ungkap Safari.
Dari informasi yang beredar, rotasi dan mutasi ayang saat ini tengah dirancang, nama-nama pejabat yang akan ditempatkan di pos baru, menurut Safari, masih belum bergeser dari eksistensi nama-nama pejabat sebelumnya.
“Saya dapat informasi calon-calonnya masih bergeser di para pejabat yang sekarang, Calon Bapenda yang asasment, Hadian, Aang, Doni, Rina. Calon Disnaker, Intan, Hari mustika, Agnes, Rustyana. Calon Kadinkes, Lia, Yulius, Romauli, Wisnu, Direktur RSUD Lembang. Calon Kepala BKPSDM, Rina, Agnes. Calon Kepala Dinas Perkim, Hakim, Yusep, Yoga. Itu yang saya dapat informasiya,” papar Safari.
“Disnaker, Yopi mungkin ke staff ahli. Atau PUTR malah diganti Kadis Perkim. Jadi bu Ani mungkin ke PUTR. Disdik kayaknya di isi pak Heru atau Lukman. BPBD kayaknya diisi oleh Rega. Inspektorat mungkin pak Dudi. Cuma Hasan mungkin ke asisten. Kayaknya ngejar pelantikan hari Jumat, tanggal 11 September karena asasment aja tulis tangan, langsung ujikom jam 2 siang. Pada hari Senin (07/09) di Hotel Mercure. Untuk Pelantikan dipaksakan pada Hari Jumat (11/09), karena bila tanggal 13 September pelantik eselon 2 ada calon pejabat sudah lewat waktu dan persyaratannya, ” imbuh Safari.
Safari sendiri mendapat informasi bahwa sistem Manajemen Talenta ini pun ada celah tidak objektif. Karena tidak semua yang di box calon diusulkan mengikuti rotasi dan mutasi.
“Kenapa gak semua yang ada di boks itu teh diusulkan misalnya untuk naik jabatan A. Diundanglah orang-orang untuk mengikuti, yang sesuai dengan boksnya, untuk mengikuti assessment itu,” ungkapnya.
Dari informasi yang ia dapat, masih juga terdengar ada isu orang titipan yang dimasukan dalam seleksi untuk rotasi dan mutasi. Terutama juga cawe-cawe pejabat tertentu yang mempertahankan senioritas, diduga masih pula jadi praktik rotasi dan mutasi.
”Karena ini juga indikasinya ada orang titipan begitu. Ya indikasinya danbl dugaan, ini kan orang-orang yang walaupun ada di dalam boksnya, tetapi kan ada yang lebih senior. Karena begini, boks itu kadang tidak objektif. Karena ada upload-an, penilaian yang di sistem tiba-tiba bisa naik dan turun,” jelasnya.
”Jadi, boks talenta itu memang harus betul-betul didinikan dulu, disesuaikan, dibenarkan dulu agar objektif penilaian kinerjanya. Jangan sampai tetap ditempatkan orang-orang yang disesuaikan dengan kepentingan penjabat tertentu,” imbuh Safari.
Dengan kondisi masih dimungkinkannya romut tidak berjalan objektif, Safari mengusulkan agar Bupati Jeje tidak terburu-buru melakukan rotasi dan mutasi.
Safari mengatakan, sebaiknya Bupati menganalisa siapa saja orang-orang yang diusulkan dan apakah sudah sesuai kapasitas dan jabatanya, dikorelasikan dengan penilaian kinerja selama ini.
”Jangan terburu-buru. Bupati betul-betul harus mencermati, mengkaji dan melihat kapasitas dan juga mendengarkan usulan dari internal,” pungkas Safari. (*)






