BANDUNG BARAT, BANDUNGSATU.COM – Dinilai kerjasama yang tidak menguntungkan dengan PT. N- Three investor dari Yaman Perumda Air Minum Tirta Wibawa Mukti, Kabupaten Bandung Barat menghentikan kerjasama pengeloaan air bersih yang bersumber dari SPAM Cibanteng, di Kecamatan Cikalongwetan
Direktur Perumdam Tirta wibawa Mukti, Deddy Hermansyah mengatakan, pihaknya sebenarnya berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik. Namun, kendala kelengkapan sarana operasional karena minimnya anggaran dari Pemerintah Daerah dan kisruh pengelolaan oleh PT. N-Three sebagai investor, membuat pihaknya tidak bisa bekerja maksimal.
“Sebelum kita membuka spam baru itu, saya ingin melakukan pembenahan jalur distribusi pipa dulu. Total sampai 2024 saya mengajukan anggaran sampai 30 milyar rupiah. Mudah-Mudahan tahun ini kita berharap dikasih lah, pada anggaran perubahan sebesar 5 milyar yang diajukan tahun sekarang. Tapi, belum jelas dengan alasan defisit anggaran dan sebagainya,” kata Dedy ditemui di Kantornya Jalan Raya Cimareme, Padalarang Senin (03/07).
Dedy menambahkan imbas anggaran yang tidak turun tersebut, membuat pemeliharaan menjadi terhambat karena sumur pompa juga ada kerusakan, penataan di reservoir sampai rumah genset pun ada kerusakan. Bahkan akibat minimnya pemeliharaan karena tidak adanya anggaran, sampai terjadi kebocoran.
Ia berjanji akan membuka permasalahan perusahaan yang ia pimpin pada Pansus DPRD secara terang benderang, agar semua pihak tahu permasalahan yang dihadapinya. “Saya siap membuka itu. Tidak ada yang akan ditutup-tutupi karena ini bentuk keseriusan menata Bandung Barat,” tegas Deddy.
Deddy juga mengungkapkan, problem utama dari permasalahan Perumdam Tirta Wibawa Mukti, selain anggaran adalah tertahannya dana dari pihak investor, Ia mengatakan di instalasi pengolahan air Cibanteng, meski 5 peralatan instalasi vitalnya milik Pemda dan PUTR namun pengolahan sepenuhnya diserahkan pada investor, PT. N-Three. Sementara investor hanya menyumbang 6 KM, dari 22,7 KM.
Yang disayangkan Dedy, pengelolaan keuangan dari hulu sampai hilir dikuasai investor sehingga Dedy mengistilahkan bahwa Perumdam tidak bisa makan atas pengelolaan itu. Padahal penyertaan modal yang ia ketahui hanyalah penanaman pipa sepanjang 6 KM tadi, atau investasinya sekitar 5,5 Milyar dari PT. N-Three, tetapi pengeloaan keuangan hampir seluruhnya 90 persen dikuasai dan masuk kantong investor dan pihak Perumda sebagai pengelola SPAM cuma jadi penonton.
Atas dasar itu Dedy telah memutus kontrak dengan N-Three per tanggal 8 Mei 2023 lalu. “Bagi saya ini adalah aset daerah. Semua ini, instalasi vital yang ada di Cibanteng ini, adalah full milik pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang dibiayai oleh urang rakyat, APBD Bandung Barat, APBD Provinsi dan APBN, Maka saya harus mempertanggung jawabkan itu. Itu bagi saya hal yang prinsip,” tegas Dedy.
Dimana pendapatan dari pelanggan yang jumlahnya sekitar 1.000 pelanggan menghasilkan sekitar Rp. 350 juta- Rp.400 juta per bulan, Perumda hanya menerima sebesar Rp. 30 juta.
Sebelum menjadi Perumda Air Minum Tirta Wibawa Mukti adalah yang dulunya bernama PT. Perdana Multiguna Sarana (PMgS) yang didirikan tahun 2009 dan mulai beroperasi tahun 2011 belum pernah sekalipun memberikan kontribusi.
Oleh karenanya ia mengharap DPRD membentuk pansus atas carut-marut ini. Terlebih, selain kompensasi 13,9 milyar rupiah pada PT. N-Three, Dedy sendiri tidak mengetahui asal usul soal penyertaan modal sebesar Rp. 35 milyar rupiah.
Ia berharap DPRD saat membentuk pansus nanti bisa juga memanggil direksi lama untuk mengusut soal penyertaan modal tersebut.(*)






