BANDUNGSATU.COM – Komitmen Pemerintah Pusat dalam rangka revolusi mental termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam penegakan supremasi hukum haruslah kita dukung bersama dalam bentuk aksi kongkrit dalam upaya melakukan pencegahan berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, pengkhianatan terhadap aspirasi, amanah dan nurani bangsa.
Apresiasi dan dukungan dari segenap jajaran pemerintah sangat diperlukan agar kinerja dan pertanggungjawaban publiknya bisa diakses dan selalu dikontrol masyarakat, setidaknya hak publik atas informasi yang dimiliki masyarakat melalui lembaga sosial kontrol.
Hal itu disampaikan Mahasiswa dari Aliansi Aktivis Anak Bangsa, saat menyampaikan surat yang dilayangkan untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (10/11), terkait transparansi anggaran yang digunakan oleh Pemda KBB.
“Demikian juga halnya Kami dari Lembaga Aliansi Aktivis Anak Bangsa dan LSM Kesatuan Komando Pembela Merah Putih pokok dan fungsi kami sebagai sosial kontrol memiliki dasar hukum Peraturan Pemerintah RI No. 71 Tahun 2000, Tentang Peran serta Masyarakat dalam mewujud kan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Undang – Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan PP No.43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan tindak Pidana Korupsi,” kata Dena.
“Atas dasar hukum tersebut dengan ini kami Aliansi Aktivis Anak Bangsa & Kesatuan Komando Pembela Merah Putih memberitahukan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung Barat maksud dan tujuan untuk menginformasikan beberapa hal yang kami duga ada beberapa kejanggalan dan kecurangan di wilayah lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung Barat,” imbuh Dena.
Beberapa poin yang disampaikan oleh Aliansi Aktivis Anak Bangsa dan Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) KBB, antara lain pihaknya menilai salah satu dampak serius terlihat di tubuh Badan Pendapatan Daerah ( BAPENDA ) berdasarkan neraca sementara tahun anggaran 2025 pendapatan Asli Daerah (PAD) KBB menunjukan trend penurunan ini dikaitkan langsung dengan kekosongan jabatan pimpinan di Bapenda yang saat ini di isi oleh pejabat rangkap jabatan dari bidang keuangan.
“Padahal dalam aturan kepegawaian rangkap jabatan antara fungsi pendapatan dan keuangan tidak di perbolehkan karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mengacaukan sistem pengawasan internal.
Dan dalam hal ini ada dugaan keterlibatan Sekretaris Bapenda berinisial ANG dan SAN,” kata Dena.
“Kami Aliansi Aktivis Anak Bangsa dan Kesatuan Komando Pembela Merah Putih KBB mengamati serta mendapati keterangan bahwa terdapat selisih dan kekurangan bayar Pajak Restoran dan Hotel yang tidak sesuai antara alat perekam transaksi (Tapping APS) dengan laporan Wajib Pajak, serta kekurangan penetapan atas jasa perhotelan pada dua objek Wajib Pajak.
Kami mendapati keterangan bahwa terdapat potensi Pajak Reklame yang telah terpasang namun belum ditetapkan nilai pajaknya oleh Bapenda, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak dapat terealisasi optimal,” imbuh Dena.
Pihaknya juga menduga, Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Pajak tidak profesional dan lemahnya pengawasan terhadap Wajib Pajak (WP) nilai ada dugaan unsur kesengajaan atau bermain mata dengan WP (Wajib Pajak ) demi memperkaya diri sendiri dan golongan dan di duga oknum Bapenda Kabupaten Bandung Barat memiliki Hotel ( Villa ) dan restoran.
“Selain dari pada pajak hotel pajak lainnya kami duga janggal dan berpotensi terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Bapenda Kabupaten Bandung Barat.
Dan Bidang Pendapatan 1 di beberapa restoran dan hotel di duga Kabid PAD 1 memperkaya diri dengan oknum staf nya.
Kami investigasi di lapangan ada 1 hotel (WP) dan restoran sudah di ijon kan untuk kepentingan pribadi dan kroni-kroni selain hal tersebut ada dugaan bahwa Kepala Bidang berinisial IR , melakukan Kongkalikong dengan Notaris,” tegas Dena.
Aliansi Aktivis Anak Bangsa dan Kesatuan Komando Pembela Merah Putih, kata Dena, sebagai masrayarat berperan serta mengawal dan mengawasi serta melaporkan atas sanksi pidana dapat dikenakan jika Wajib Pajak (WP) karena kealpaan atau kesengajaan tidak menyampaikan data objek dan subjek pajak atau memberikan keterangan yang tidak benar sehingga merugikan keuangan daerah.
“Sanksi ini dapat berupa pidana kurungan dan/atau denda hingga empat kali jumlah pajak terutang. jika Perusahaan ( WP ) tidak patuh wajib pajak pada Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang kami nilai Bidang Penagihan dan Pengendalian Pajak serta Wajib Pajak sudah melanggar aturan dan wajib pajak tidak patuh pada aturan tersebut,” ungkapnya.
“Kami Aliansi Aktivis Anak Bangsa dan Kesatuan Komando Pembela Merah Putih akan mendorong kepada Bupati untuk mereformasi di tubuh Bapenda Kabupaten Bandung Barat apabila Bupati tidak melakukan reformasi kami akan laporkan kasus Bapenda ke KPK dan Kejaksaan beserta menyerahkan bukti-buktinya dan wawancara di lapangan,” sambung Dena.
Ia juga menyatakan bahwa Aktivis Anak Bangsa dan Kesatuan Komando Pembela Merah Putih sebagai masyarakat berperan serta mengawal dan mengawasi serta melaporkan dan mendorong kepada Aparatur Penegak Hukum ( APH ) KPK Untuk Mengusut tuntas kejanggalan di lingkungan Badan Pendapatan Daerah ( BAPENDA ) KBB, karena kami duga di tubuh Bapenda di gerogoti dan rusak oleh oknum pendapatan sehingga lost potensi pendapatan Kabupaten Bandung selain itupun kami nilai telah melanggar atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan KKN.
Dena berharap dengan poin-poin yang disampaikan tersebut, Bapenda Bandung Barat bisa dapat menerima syaran dan pendapat Aliansi Aktivis Anak Bangsa dan Kesatuan Komando Pembela Merah Putih KBB, serta meminta Bapenda melakukan perubahan dan perbaikan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung Barat serta di lingkungan Badan Pendapatan Daerah bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Kami Aliansi Aktivis Anak Bangsa dan Kesatuan Komando Pembela Merah Putih sebagai masyarakat siap membantu dan mendukung langkah kongkrit Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Barat demi kemajuan Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Atas perhatiannya dan kerjasama Kami ucapkan terimakasih,” pungkas Dena. (*)






