BANDUNGSATU.COM- Persoalan aset yang bermasalah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat yang menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) masih menjadi fokus Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat yang mesti segera diselesaikan.
Langkah tersebut menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sempat diraih pada tahun 2022 lalu.
“Hingga saat ini, penyelesaian persoalan aset yang sebelumnya menjadi temuan BPK masih terus berprogres,” kata Kepala BKAD KBB, Heru Budi Purnomo
Menurutnya, progres tersebut dibuktikan dengan cara melakukan sertifikasi terhadap seluruh aset yang dimiliki Pemda Bandung Barat.
“Memang ada temuan aset tahun sebelumnya dan sampai saat ini kita upayakan agar bisa segera diselesaikan,” katanya.
Heru menambahkan, ada 260 lebih tanah milik Pemda Bandung Barat yang sudah disertifikatkan pada tahun 2022 lalu dan rencananya jumlah aset yang bakal disertifikatkan.
Bahkan,menurut Heru, pihaknya menargetkan sertifikasi terhadap aset-aset tersebut bakal dilakukan dan ditambah setiap tahunnya.
“Tahun ini pun kita laksanakan pekerjaannya dan mudah-mudahan bisa mencapai 300 sertifikat,” ujarnya.
Penyelesaian aset-aset yang sempat menjadi temuan BPK yang tengah berproses tersebut menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.
“Kita juga ingin agar tanah-tanah milik Pemda ini semuanya memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas,” ungkapnya.
“Selain aset tidak bergerak pendataan juga diberlaku terhadap aset-aset yang bergerak,” tambahnya.
Ia pun menargetkan, dalam lima tahun ke depan seluruh aset yang dimiliki Pemda KBB, termasuk limpahan dari Kabupaten Bandung bisa segera disertifikatkan.
Hal itu perlu dilakukan guna memastikan aset yang dimiliki Pemda Bandung Barat benar-benar aman.
“Semuanya sertifikat yang berasal dari induk kita coba untuk diurus sertifikatnya,” katanya
“Kita menargetkan dalam lima tahun ke depan sertifikat-sertifikat tanah milik Pemda Bandung Barat ini bisa segera terwujud,” ujarnya.*






