BANDUNGSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memperoleh Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Tahun Anggaran 2024 dengan Kategori Penurunan Stunting dari Pemerintah Pusat sebesar Rp.5,4 Miliar yang diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin dan diterima langsung oleh Pj. Bupati Bandung Barat, Ade Zakir di Ballroom Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Rabu (4/9) sore.
Insentif tersebut digelontorkan Pemerintah Pusat, karena Pemda berhasil menekan angka stunting, berkat adanya alokasi anggaran khusus yang digelontorkan Pemerintah Daerah untuk penurunan Stunting.
Insentif fiskal ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Pusat yang diberikan kepada Pemerintah Daerah yang memberikan perhatian khusus dalam penanganan stunting, sehingga dianggap berhasil menurunkan angka stunting didaerahnya.
“Angka Stunting di KBB memang masih tinggi, tapi setiap tahunnya kami berusaha untuk menurunkan angka tersebut secara bertahap. Tahun 2023 angka stunting Kabupaten Bandung Barat berhasi turun sebesar 2,2 dari tahun 2022 yang masih mencapai angka 25,10. Pun demikian tahun 2024 ini kami tetap fokus dalam menekan angka stunting di Kabupaten Bandung Barat,” ujar Ade Zakir.
Ade mengatakan salah satu strategi percepatan penurunan syunting di Kabupaten Bandung Barat yang berhasil menarik perhatian Pemerintah Pusat, yaitu salah satu kegiatan terstruktur yang dinamakan Pelita Bening atau Perangkat Daerah Peduli Ibu Hamil, Balita dan Bersama-sama Menangani Stunting.
Pelita Bening merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi seluruh Perangkat Daerah dengan peran dan tanggung jawabnya dalam penurunan stunting oleh dua Perangkat Daerah di setiap Kecamatannya.
“Selain memaksimalkan peran dan potrnsi setiap Perangkat Daerah, kami juga berkolaborasi dengan seluruh stakeholder hingga swasta dalam penanganan stunting di Kabupaten Bandung Barat yang berkelanjutan,” katanya.
Ade menjelaskan bahwa dari 500an daerah di Indonesia, Kabupaten Bandung Barat menjadi salah satu daerah dari 170 Kabupaten/Kota yang memperoleh alokasi insentif fiskal tahun berjalan ini, tentu dengan penilaian-penilaian khusus yang telah dilakukan Pemerintah Pusat.
Ade mengungkapkan, untuk insentif yang diberikan sebesar Rp.5,4 M, akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang dapat mengintervensi penurunan angka stunting secara spesifik.
“Kami akan akan melakukan intervensi lebih dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Bandung Barat melalui kegiatan-kegiatan yg lebih khusus dan spesifik,” ungkapnya. (DISKOMINFOTIK KBB)






