CIMAHI, BANDUNGSATU.COM – Dua pelaku kejahatan jalanan kembali dibekuk Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Cimahi, sesaat selepas melakukan pembegalan di Jl. Amir Mahmud, Cibeureum Kota Cimahi
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Cimahi menangkap dua orang pelaku pembegalan saat berada di Pasar Andir Kota Bandung, Rabu, (08/11) pukul 01.30 WIB.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang masuk ke WA Lapor Pak Kapolres Reborn, soal adanya Pembegalan di Jl. Cibeureum Cimahi Tengah yang menimpa Yudi Kurniawan warga Kp. Pareang Lio RT 03 RW 01 Ds.Mandalasari Cipatat KBB
Sesaat setelah laporan diterima, kemudian tim Patroli Perintis Presisi beserta Kanit Dalmas Sat Samapta, Kasubnit Dalmas Sat Samapta dan Regu 1 Dalmas, langsung merespon dengan datang ke lokasi terjadinya pembegalan.
Berbekal info dari lokasi, tim Patroli Perintis Presisi langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap di wilayah pasar Andir Kota Bandung berikut barang bukti hasil kejahatannya.
Para pelaku IH dan SN, warga Babakan Ciparay, Sukahaji Kota Bandung, selanjutnya diserahkan ke Piket Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bersama pelaku didapati barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah celurit, Satu buah pisau dan tiga buah handpone. (*)






