BAZNAS RI dan BJB Syariah KCP Padalarang Menyelenggarakan Program Baznas Microfinance Masjid

BANDUNGSATU.COM – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bandung Barat (BAZNAS KBB) bersama BAZNAS RI dan didukung oleh BJBS Syariah KCP Padalarang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM). di Masjid Asy Syarifiah, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas dan Masjid Jami’ Al-Barokah Desa Tugumukti Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Acara ini dihadiri langsung oleh 100 peserta penerima manfaat Program BMM dari berbagai kluster usaha yang dijalani mustahik.

Pengurus DKM Masjid Asy Syarifiah, H Saepul Mikdar pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur atas kehadiran program BMM dan menyatakan bahwa program ini bisa menjadi batu loncatan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kehadiran program ini menjadi angin segar bagi masyarakat sekitar yang membutuhkan akses permodalan usaha yang sesuai dengan prinsip syariah dan berpihak pada kaum mustahik,” kata Saepul.

Sementara itu, Ketua DKM Masjid Jami’ Al-barokah, KH Tata Tahyudin berharap dengan program ini usaha para penerima bantuan bisa lebih maju dan berkembang. “Al-hamdulillah dengan adanya program ini, diharapkan bermanfaat bagi para penerima program dan bisa berkembang usahanya.

Selanjutnya kami mengucapkan terimakasih kepada Baznas RI, Baznas KBB dan BJB Syariah KCP Padalarang,” ungkap Tata.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II BAZNAS KBB Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. Saiful Rachman, M.Ag, turut memberikan sambutan sekaligus arahan mengenai pentingnya program-program BAZNAS dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat.

Beliau menekankan bahwa kehadiran program BMM di dua titik Masjid didaerah Cihampelas dan Cisarua merupakan bentuk konkret dari upaya transformasi zakat yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dengan adanya program pemberdayaan ini dapat tumbuh maju menaikan kelas dari mustahik menjadi muzaki.

Sementara itu Kepala Divisi Program BAZNAS RI, Bapak Noor Azis, sebagai keynote speaker menyampaikan pemaparan komprehensif terkait skema dan tujuan dari program BMM. Noor Azis menyebut ada lebih dari 160 unit BMM di seluruh Indonesia yang siap menjadi pusat pemberdayaan ekonomi jamaah masjid.

“Kunci sukses pengelolaan usaha adalah pengelolaan keuangan yang baik, sebagaimana dikuatkan oleh Fatwa MUI Nomor 71 Tahun 2023 tentang Hukum pendistribusian dana zakat dengan mekanisme Al-Qardh (Pinjaman tanpa bunga),” ungkapnya.

“BMM bertujuan memfasilitasi akses permodalan syariah bagi mustahik produktif, khususnya jamaah masjid yang sudah memiliki usaha berjalan namun terbatas dalam hal modal,” imbuh Noor Azis.

Ia pun menjelaskan bahwa prioritas penerima Program BMM adalah mereka yang memenuhi tiga kriteria: layak mustahik, berpenghasilan di bawah UMR KBB, dan layak secara manfaat.

“Dana BMM merupakan dana abadi berbasis masjid, sebagai stimulus awal untuk menggulirkan permodalan usaha masyarakat sekitar,” jelas Noor Azis.

Kegiatan yang berlangsung meriah namun hidmat tersbut didukung penuh pula oleh BJBS Syariah KCP Padalarang. Dalam sambutannya ibu kepala BJB Syariah, Mega Ayunda menyampaikan komitmen untuk terus berkolaborasi dengan BAZNAS KBB.

“Salah satu bentuk konkret dukungan BJBS adalah pembukaan rekening secara gratis tanpa biaya administrasi bagi 100 peserta penerima manfaat yang hadir dari dua titik Masjid di Cihampelas dan di Cisarua,” kata Mega.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi dokumentasi dan foto bersama seluruh peserta dan stakeholder, menandai komitmen bersama dalam membangun kemandirian ekonomi umat berbasis masjid melalui skema keuangan mikro syariah yang transparan, adil, dan berkelanjutan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *