BANDUNGSATU.COM – Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) KBB, memberikan pembekalan ke Koperasi Kampung Akhlak Mekarwangi, sebagai wujud penguatan ekonomi masyarakat di Program Nasional Kampung Akhlak Bandung Barat, Kamis (28/8).
Hal ini dikatakan Wakil Ketua II BAZNAS KBB, H. Saiful Rachman, M.Ag, pembekalan Sebagai bagian dari Program Nasional Kampung Akhlak ,Bidang Ekonomi BAZNAS Kabupaten Bandung Barat bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop dan UKM) KBB menyelenggarakan Penyuluhan Pembentukan Koperasi Kampung Akhlak Mekarwangi.
Kegiatan ini dilaksanakan di MTs Nurul Mukhtariah, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat. Acara ini dihadiri oleh tim perumus Kampung Akhlak dan koperasi sekaligus Wakil Ketua II BAZNAS KBB, H. Saiful Rachman, M.Ag, beserta tim BAZNAS KBB, Ahmad dan Hilmi yang mengawal proses pembentukan koperasi di program Kampung Akhlak Mekarwangi.
“Pembekalan terhadap Koperasi Kampung Akhlak yang berada Desa Mekarwangi ini, sebagai wujud penguatan ekomomi masyarakat,” katanya.
Dalam acara pembekalan tersebut dihadiri juga para pendiri dan pengurus koperasi, Anggota, pengawas koperasi Diskopukm KBB dan Laz FI Care.
Saiful pun sapaan akrabnya menyampaikan Program Nasional Kampung Akhlak tersebut merupakan Program Nasional Kemitraan, dibeberapa bidang diantaranya, Dakwah, Advokasi, Pendidikan, Ekonomi dan kemanusiaan. Program bidang ekonomi salah satu dibentuknya koperasi yang dijadikan wadah strategis dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang berlandaskan nilai gotong royong dan semangat kebersamaan.
“Koperasi dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, dari anggota oleh anggota dan untuk anggota dan diharapkan dan tekad kami semua program yang akan dilaksanakan ini berjalan dengan baik, lancar, sukses dan memberikan manfaat kepada masyarakat, tandasnya.
Sementara itu dalam sambutan dari penyuluhan, perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) KBB, Arif menerangkan dasar-dasar koperasi, prinsip-prinsip koperasi, filosofi sapu lidi sebagai lambang persatuan, serta pentingnya tata kelola koperasi yang amanah, transparan, dan demokratis.
Ia juga menjelaskan mekanisme rapat anggota sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi, sistem pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), serta sumber modal koperasi yang berasal dari simpanan anggota, hibah, hingga pinjaman. Lebih lanjut, bapak Arif menegaskan bahwa koperasi bukan hanya badan usaha, melainkan juga badan hukum yang wajib tunduk pada aturan eksternal maupun kesepakatan internal anggota.
“Setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama. Kejujuran, keterbukaan, dan kesetaraan harus menjadi fondasi utama dalam pengelolaan koperasi,” ungkapnya.
Penyuluhan berlangsung dengan suasana interaktif, di mana peserta aktif berdialog dan menggali pemahaman lebih mendalam mengenai konsep koperasi. Di akhir kegiatan yang hadir menyatakan komitmennya upaya memajukan koperasi sebagai wadah ekonomi produktif yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus memberi manfaat luas bagi masyarakat sekitar. (*)






