Audit BPJS Ketenagakerjaan Dinyatakan Sehat dan Hasil Investasi Positif

Laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 oleh auditor independen yang dinyatakan positif dengan opini WTM. Foto/Dok.BP Jamsostek

BANDUNGSATU.COM – Dimasa pandemi COVID-19 yang sudah berjalan selama dua tahun BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) masih dapat membukukan kinerja yang sangat baik. Hal ini tertuang dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) yang secara resmi telah diumumkan.

Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance) mendapat opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Sementara Laporan Pengelolaan Program (LPP) JHT, JP, JKK, dan JKM sesuai dengan PP Nomor 108 Tahun 2013.

“Kami merasa bangga atas pencapaian Predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM). Itu merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan BP Jamsostek telah dilakukan sesuai standar akuntansi keuangan yang berlaku,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Agus Suprihadi, Rabu (9/6/2021).

Menurutnya, hasil audit LK-LPP BP Jamsostek untuk tahun 2020 yang dinyatakan likuiditas sehat dan imbal hasil investasi yang baik ini akan semakin menambah kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana peserta.

Pengelolaan dana BP Jamsostek yang dilakukan secara transparan dan dengan penuh kehati-hatian berdasarkan prinsip good governance tentu akan meningkatkan kepercayaan dari semua peserta. Sehingga penilaian publik terhadap BP Jamsostek akan terus semakin baik.

“Momentum ini menjadi semangat kami untuk terus bekerja menjalankan program perlindungan kepada masyarakat pekerja seperti yang telah diamanahkan oleh undang-undang,” tukasnya.

Dirut BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo menyebutkan, pihaknya mengutamakan pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel. Bahkan selain diawasi oleh KAP independen, pihaknya juga diawasi secara ketat oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan KPK.

Hal itu dilakukan semata-mata untuk meyakinkan seluruh peserta dan stakeholder bahwa dana peserta yang sangat besar dikelola dengan sangat baik dan transparan untuk dikembalikan kepada peserta dengan hasil yang optimal. Hingga penghujung tahun 2020 secara total BP Jamsostek mengelola aset sebesar Rp499,58 triliun.

Melalui berbagai capaian ini, Anggoro merasa masih bisa dan perlu dilakukan peningkatan di berbagai aspek, seperti peningkatan kapasitas layanan kepada peserta dan akuisisi atau coverage kepesertaan hingga 37 juta tenaga kerja aktif.

“Kami selanjutnya lebih fokus pada inisiatif strategis tahun 2021 dan seterusnya, seperti implementasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai mandat dari Undang-undang Cipta Kerja dan melakukan optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 untuk meningkatkan coverage kepesertaan,” bebernya. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *