BANDUNGSATU.COM – Komitmen Pemerintah Pusat dalam rangka revolusi mental termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur sipil negara yang bersih dan bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penegakan supremasi hukum haruslah kita dukung bersama dalam bentuk aksi kongkrit dalam upaya melakukan pencegahan berbagai penyimpangan dan penyalah gunaan wewenang, pengkhianatan terhadap aspirasi, amanah dan nurani bangsa.
Apresiasi dan dukungan dari segenap jajaran Pemerintah sangat diperlukan agar kinerja dan pertanggung jawaban publiknya bisa diakses dan selalu dikontrol masyarakat, setidaknya hak publik atas informasi yang dimiliki masyarakat melalui lembaga sosial kontrol.
Hal itu disampaikan Koordinator Koordinator Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar dan Elemen Masyarakat Agus Satria dalam rilisnya Jumat (24/10).
“Kami Koalisi Rakyat Bandung Barat & Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat memberitahukan kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia, bahwa kami akan melakukan Aksi moral dan unjuk rasa pada Selasa, 28 Oktober,” kata Agus Satria.
Koalisi dan Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jawa barat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tata kelola pemerintahan yang semakin memburuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB), khususnya terkait indikasi korupsi, penyalahgunaan anggaran dan mutasi pejabat yang tidak berdasarkan kompetensi melainkan kepentingan politik dan kelompok.
“Kami merasa terpanggil untuk menyampaikan tuntutan moral dan politik kepada lembaga DPRD Kabupaten Bandung Barat sebagai representasi tertinggi rakyat di daerah ini,” lanjut Agus Satria.
Lebih jauh mengatakan, berdasarkan hasil pantauan, laporan masyarakat, dan penelusuran fakta lapangan, kami menemukan adanya indikasi kuat praktik maladministrasi, penyalahgunaan kewenangan, serta permainan anggaran dan jual-beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang telah merusak marwah birokrasi dan mencederai prinsip tata kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance).
“Bahwa dalam proses rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat, telah terjadi Intervensi politik dan penyimpangan administratif yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang sistem merit dan netralitas ASN,” imbuh Agus satria.
Ia juga menyebut Sekretaris Daerah diduga melakukan berbagai tindakan maladministratif dan manipulasi kebijakan anggaran daerah untuk kepentingan pribadi dan kelompok, termasuk memusatkan kendali pendapatan dan belanja daerah pada individu tertentu di luar mekanisme pengawasan yang sah.
“Keterlibatan oknum legislatif berinisial dam (Dona Ahmad Muharam) dan Asisten pribadi Bupati, Ridwan dalam pengaturan mutasi pejabat, intervensi penunjukan PPK , serta permainan proyek APBD menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap kode etik DPRD dan asas pemisahan kekuasaan antara legislatif dan Eksekutif,” sambung Agus.
Ia juga mengatakan, tindakan-tindakan tersebut tidak hanya merusak tata kelola keuangan daerah, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap DPRD sebagai lembaga pengawasan yang seharusnya menjadi Benteng Moral Rakyat.
Dalam aksi tersebut para aktifis mendesak DPRD Kabupaten Bandung Barat Untuk Segera Membentuk Tim Khusus etik dan integritas guna memeriksa dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang oleh anggota DPRD KBB inisial DAM, serta menonaktifkannya sementara selama proses berjalan.
Selain itu, meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD menggelar sidang etik terbuka dan transparan dengan melibatkan masyarakat sipil, media, dan lembaga antikorupsi sebagai pengawas.
“Kami meminta DPRD menggunakan hak interpelasi dan angket untuk mengusut dugaan penyimpangan kebijakan anggaran dan birokrasi oleh Sekretaris Daerah dan pihak terkait, serta merekomendasikan audit investigatif oleh BPK dan KPK terhadap pengelolaan APBD. selain itu, menuntut evaluasi dan penonaktifan pejabat yang terlibat maladministrasi hingga proses hukum selesai, dan memastikan pengisian jabatan birokrasi kembali mengikuti mekanisme merit system dan Open Bidding yang sah,” kata Agus.
“Usut tuntas defisit fiktif Rp 500 Miliar lebih dan anggaran “Dami” di tahun 2023 dan 2024. Hingga 2025 dalam penyusunan APBD yang
memuat angka pendapatan fiktif telah menyebabkan defisit besar dan potensi kerugian negara yang sangat serius,” imbuhnya
Mereka juga meminta aparat berwenang memeriksa anggota DPRD yang titip “POKIR SILUMAN”! praktik jual beli proyek dan penggelembungan pokok pikiran merugikan rakyat dan harus diusut secara hukum.
“Dukung ASN berintegritas, hentikan INTIMIDASI! ASN yang menolak praktik Korupsi dan manipulasi anggaran harus dilindungi dan dipulihkan haknya,” kata Agus.
“Copot Dan Periksa Sekda AZ , DAM dan Aspri Bupati Bupati, Rodwan sebagai aktor utama berbagai penyimpangan dan mutasi yang merugikan birokrasi, sekda wajib dinonaktifkan demi kelancaran proses hukum,” imbuhnya.
Para aktifis juga menolak keras mutasi dan rotasi pejabat di 5 dinas besar yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR ), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan DPMTSP yang dilakukan secara tiba-tiba tanpa melalui mekanisme transparan dan tanpa mempertimbangkan kompetensi.
“Mutasi ini diduga kuat sarat dengan kepentingan politik dan intervensi pihak luar yang ingin menguasai anggaran besar di Dinas-Dinas tersebut. mutasi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan ASN, melemahkan kinerja Dinas dan mengancam pelayanan publik. KAMI MENDESAK AGAR MUTASI TERSEBUT DIBATALKAN dan proses mutasi jabatan dilakukan secara profesional adil, dan terbuka” ujarnya.
“Audit seluruh proyek pengadaan 2023, 2024 & 2025, audit menyeluruh harus dilakukan, terutama proyek di 5 dinas besar tersebut, untuk memastikan tidak ada praktik korupsi dan kolusi.transparansi penggunaan dana DIF Stunting RP. 5,4 miliar perlu klarifikasi dan Audit penggunaan dana ini agar tidak terjadi penyalahgunaan dan
transparansi penggunaan dana insentif fiskal untuk stunting Rp 5,4 Miliar perlu klarifikasi dan audit penggunaan dana ini agar tidak terjadi penyalahgunaan
Berantas mafia calo jabatan dan proyek. Bongkar jaringan gelap yang mengendalikan mutasi jabatan dan proyek agar Birokrasi
Kabupaten Bandung Barat bersih dari praktik korupsi. Segera pecat, Ridwan Aspri Bupati Kabupaten Bandung Barat. Bentuk Pansus terkait dugaan korupsi, mutasi sewenang wenang dan pembusukan birokrasi di Kabupaten Bandung Barat,” imbuhnya.
Agus juga menegaskan bahwa tuntutan Ini bukan semata dorongan politisi, melainkan panggilan moral atas kegelisahan rakyat Bandung Barat Dan Jawa Barat Terhadap kondisi birokrasi yang semakin terperosok ke dalam lumpur kepentingan dan korupsi terselubung (*)






