BANDUNGSATU.COM – Kabupaten Bandung Barat kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini bukan karena capaian pembangunan atau penghargaan, melainkan karena dugaan carut-marutnya tata kelola anggaran dan campur tangan politik dalam penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Ketua Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar, Agus Satria didampingi Ketua Koalisi Rakyat Bandung Barat, Asep Herna mengatakan, pihaknya secara resmi akan menggelar audiensi terbuka dengan DPRD, Bupati dan Sekretaris Daerah KBB, Selasa (11/11/2025).
Tujuannya jelas meminta penjelasan menyeluruh mengenai sumber, dasar, dan transparansi usulan pokir DPRD yang nilainya mencapai Rp100 miliar dalam pembahasan APBD Perubahan 2025.
“Bagi masyarakat, angka Rp100 miliar itu bukan sekadar nominal. Ia adalah simbol dari potensi penyimpangan arah pembangunan, terutama bila ternyata tidak selaras dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” kata Agus.
Agus mengatakan, pertanyaan pertama yang akan dilontarkan Aliansi Aktivis Anti Korupsi dan Koalisi Rakyat Bandung Barat dalam audiensi adalah sederhana tapi menohok.
“Apakah usulan pokok pikiran DPRD itu benar-benar sejalan dengan prioritas pembangunan KBB, atau sekadar pesanan politik dan proyek titipan?” kata Agus, menyampaikan ‘bocoran’ pertanyaan yang nanti akan disampaikan ada audiensi tersebut.
Agus menyatakan, selama ini, pokir DPRD seharusnya berfungsi sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah. Namun di Bandung Barat, sejumlah laporan menunjukkan arah berbeda. Nilai pokir yang membengkak hingga Rp100 miliar menimbulkan tanda tanya besar dari mana angka fantastis itu muncul?
“Kenaikan nilai pokir tanpa kejelasan dasar perencanaan mengindikasikan adanya potensi penyusupan anggaran yang tidak berbasis kebutuhan publik. Aliansi masyarakat akan menuntut DPRD menjelaskan dasar kalkulasi dan dokumen sumber yang menghasilkan nominal tersebut.
Apakah melalui hasil Musrenbang? Aspirasi masyarakat? Atau murni inisiatif legislatif tanpa validasi perencanaan teknokratik?” ungkap Agus.
Lebih mengejutkan lagi, kata Agus, ditemukan adanya usulan pokir DPRD yang justru berisi “Renja Dinas”, sesuatu yang secara konseptual janggal. Sebab Renja (Rencana Kerja Dinas) seharusnya berasal dari pokir DPRD, usulan masyarakat, visi-misi kepala daerah, serta kebutuhan teknis perangkat daerah. Maka jika DPRD justru mengusulkan “Renja Dinas” sebagai pokir, maka fungsi perencanaan daerah sudah terbalik, legislatif mengusulkan apa yang seharusnya dijalankan eksekutif.
“Ini manipulasi konsep. Pokir seharusnya menjadi bahan masukan Renja, bukan sebaliknya. Kalau pokir berisi Renja, artinya DPRD sudah mengambil alih fungsi eksekutif,” ujar Hasanul Fikri juru bicara Koalisi Rakyat Bandung Barat (KRBB) yang dikenal sebagai penggiat pemerhati publik, menimpali Agus.
Kekacauan peran ini, kata Agus, diperparah oleh pertanyaan berikutnya apakah pokir DPRD ini benar-benar masuk dalam tahapan Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten? Sebab jika tidak, maka pokir hanya menjadi daftar keinginan tanpa proses partisipatif yang sah.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa beberapa pokir muncul setelah Musrenbang berakhir, dan langsung dititipkan ke TAPD menjelang pembahasan RAPBD. Proses semacam ini rentan melahirkan anggaran siluman, yang kemudian dilegitimasi dengan argumentasi politik di tingkat komisi DPRD.
“Pertanyaan tajam berikutnya dari Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar dan Koalisi Rakyat Bandung Barat, adalah mengapa setiap kali RAPBD selesai dibahas, selalu muncul penambahan untuk beberapa OPD? Dari mana dasar penambahan itu berasal?” ungkap Agus.
Penambahan tersebut kerap dilakukan melalui pengurangan belanja pegawai atau penyesuaian pendapatan daerah yang dinaikkan secara artifisial, agar ruang fiskal bisa digunakan untuk menambah belanja di dinas tertentu. Modus ini sudah berulang, dan puncaknya terjadi pada Perubahan APBD 2025, ketika beberapa OPD seperti Disdik, Dinkes, PUTR, dan Disperkim tiba-tiba mendapat tambahan anggaran besar yang diklaim oleh sejumlah anggota DPRD, termasuk Dona Ahmad Muharam dari PAN (Partai Amanat Rakyat).
“Ini pola lama setelah pembahasan APBD selesai, mendadak muncul angka tambahan. Publik tidak tahu dari mana sumbernya. Padahal, setiap perubahan anggaran seharusnya melalui rasionalisasi teknokratik, bukan kompromi politik,” tegas, Agus Satria.
Aliansi masyarakat juga menyoroti lemahnya peran Inspektorat dalam mencegah penyalahgunaan. Lembaga yang seharusnya menjadi “penjaga integritas anggaran” ini justru dianggap pasif dan tidak pernah mempublikasikan hasil audit tematik terkait praktik pokir DPRD. Padahal, fungsi Inspektorat sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dibelanjakan sesuai koridor hukum.
“Inspektorat tidak boleh hanya menunggu laporan dari BPK. Mereka wajib melakukan audit internal terhadap pola penyusunan pokir dan mekanisme tambahan belanja. Kalau diam, berarti ikut membiarkan,” tegas Agus lagi.
Situasi makin panas setelah muncul informasi akurat dari kalangan rekanan proyek bahwa seorang kontraktor berinisial, E diduga telah melakukan pertemuan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Bale Bandung untuk menjamin dan mengamankan kepentingan seorang anggota legislatif berinisial DAM. Jika kabar ini benar, maka sudah bukan sekadar penyimpangan anggaran, melainkan indikasi upaya mengamankan hukum demi politik.
Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar akan membawa isu ini dalam audiensi sebagai bagian dari pertanyaan moral bagaimana aparat penegak hukum menempatkan diri ketika aroma intervensi mulai mencemari lembaga mereka sendiri? Dan apakah Pemerintah Daerah, melalui Sekda dan Inspektorat, berani mengambil sikap untuk menelusuri dugaan ini?
“Audiensi ini bukan sekadar forum klarifikasi, tapi panggung uji integritas. Aliansi Aktivis Anti Korupsi dan Koalisi Rakyat Bandung Barat menuntut DPRD dan TAPD hadir dengan data, bukan narasi. Masyarakat ingin tahu siapa yang membuat usulan Rp100 miliar, dasar analisisnya, dan bagaimana mekanisme kontrolnya berjalan,” ungkap Agus lagi.
“Lebih jauh lagi, publik menantikan keberanian Sekda sebagai panglima ASN untuk menegakkan disiplin dan meritokrasi dalam proses perencanaan dan penganggaran. Sebab tanpa pengawasan teknokratik yang kuat, politik anggaran hanya akan berubah menjadi perdagangan pengaruh yang merusak marwah birokrasi,” imbuh Agus.
“Ini bukan tentang pro atau kontra politik. Ini tentang integritas tata kelola. Kalau kepala daerah dan sekda diam terhadap intervensi, maka Bandung Barat akan tenggelam dalam budaya kompromi,” ujar Agus menutup pernyataannya.
Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar dan Koalisi Rakyat Bandung Barat juga mendesak agar seluruh notulen audiensi dibuka ke publik dan disiarkan secara langsung sebagai bentuk transparansi parlemen daerah. Mereka menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui bagaimana wakil rakyat mereka menjawab pertanyaan tentang uang rakyat yang mereka kelola.
Di ujung tuntutannya, aliansi meminta agar KPK dan BPKP menurunkan tim khusus memeriksa pola pokir DPRD KBB tahun anggaran 2024–2025 serta melakukan audit tematik pada dinas-dinas yang mendapat tambahan belanja besar di perubahan APBD.
Jika tuntutan ini diabaikan, Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar dan Koalisi Rakyat Bandung Barat berjanji akan melanjutkan langkah ke aksi terbuka di depan Kantor DPRD dan Pendopo Bupati Bandung Barat, membawa bukti-bukti dan dokumen hasil kajian mereka untuk diserahkan ke aparat penegak hukum.
Karena bagi mereka, KBB hari ini bukan hanya soal pembangunan yang tersendat, tetapi soal keberanian rakyat melawan manipulasi kekuasaan yang dibungkus dalam angka-angka anggaran. (*)






