Pedagang Tolak Penghentian Pembangunan Pasar Tagog oleh Plt Bupati Hengki

Pasar Tagog Padalarang sebelum dihancurkan dan dibangun oleh pihak pengembang PT Bangunbina Persada untuk dijadikan pasar tradisional semi modern dengan konsep tiga lantai. Foto/Istimewa

BANDUNGSATU.COM – Perintah Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan yang meminta pembangunan Pasar Tagog Padalarang dihentikan sementara ditentang oleh para pedagang.

Pedagang menilai jika hal itu dilakukan maka bakal berdampak kepada target penyelesaian dari revitalisasi pasar tersebut. Sebaliknya pedagang ingin pembangunannya cepat diselesaikan dan dipergunakan.

“Kalau kita pengen pembangunan cepat selesai supaya bisa ditempati lagi,” kata salah seorang pedagang yang enggan namanya disebutkan.

Menurutnya cukup sekali puasa dan lebaran saja pedagang Pasar Tagog direlokasi dan pindah sementara ke Jalan Gedong Lima. Lebaran tahun depan sudah bisa menempati kios yang baru.

Sehingga jika pembangunan harus dihentikan dulu, otomatis pekerjaan yang sudah dijadwalkan akan terhambat. Sementara pembangunan harus berpacu dengan waktu, tapi ini justru diminta distop.

“Mending kalau ngurus-ngurus izinnya bisa cepet, ini gimana kalau lama? Bisa dua minggu, tiga minggu, bahkan sebulan, siapa yang tau. Padahal kalau dipake kerja waktu segitu lumayan bisa buat bikin apa-apa,” imbuhnya.

Dirinya tidak mau berlama-lama tinggal di tempat berdagang sementara. Oleh karena itu revitalisasi Pasar Tagog Padalarang harus cepat selesai dan jangan sampai dihambat. Makin lama berada di pasar sementara, membuat penghasilan pedagang menurun drastis.

“Jualan di tempat berdagang sementara ini persaingan ketat karena ada pasar sebelah. Pelanggan banyak yang kabur, karena nyari kios di sini susah,” kata dia.

Pedagang berharap Pemda KBB yang kini dipimpin oleh Plt Bupati Hengki Kurniawan bisa mendukung proses pembangunan. Pasalnya, rencana revitalisasi Pasar Tagog Padalang adalah niat dari pemerintah daerah. Sehingga dengan adanya penghentian ini, Pemda KBB terkesan seperti tidak mendukung.

Seperti diketahui, Pelaksanaan tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan meminta agar aktivitas pembangunan revitalisasi Pasar Tagog Padalarang dihentikan karena belum mengantongi izin. Salah satunya adalah izin persetujuan limbah yang harus dibereskan dulu baru pembangunan dilanjutkan lagi. (*)

Editor : Rizki Nurhakim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *